Menu

Mode Gelap

Daerah · 7 Jul 2025 14:07 WIT ·

Proyek RS Halbar Rp 42,9 M Mangkrak, Kejati Didorong Usut


 Proyek RS Halbar Rp 42,9 M Mangkrak, Kejati Didorong Usut Perbesar

TERNATE, Serambitimur — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali didesak memanggil dan memeriksa Bupati Halmahera Barat (Halbar), James Uang, terkait dugaan korupsi anggaran proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Halbar. Desakan itu disuarakan Forum Strategis Pembangunan Nasional Provinsi Maluku Utara dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Malut, Senin (7/7/2025).

Dalam orasinya, massa menilai proyek RS Pratama Halbar kini mangkrak akibat penyimpangan kebijakan. Lokasi proyek yang semula ditetapkan di Kecamatan Loloda diduga dialihkan sepihak oleh Bupati ke Kecamatan Ibu.

“Pemindahan lokasi proyek secara sepihak ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang. Kementerian Kesehatan sejak awal sudah menetapkan RS Pratama dibangun di Loloda,” tegas Koordinator Aksi, Juslan Latif.

Selain Bupati James Uang, massa juga mendesak Kejati memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Halbar Novelheins Sakalaty dan pihak rekanan proyek.

Juslan menyebut, Kejati harus mendalami pencairan anggaran Rp 12,5 miliar pada 28 Oktober 2024, karena dokumen pencairannya diduga tetap menggunakan lokasi di Loloda meski fisiknya dipindahkan ke Ibu.

“Kami mendukung penuh Kepala Kejati Malut Herry Ahmad Pribadi untuk mengusut tuntas proyek mangkrak ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Kajati Malut Herry Ahmad Pribadi memastikan pihaknya tengah memeriksa seluruh aspek proyek RS Pratama Halbar. Ia menegaskan perpindahan lokasi proyek harus memiliki dasar hukum yang kuat.

“Perpindahan itu harus ada alasan valid. Tidak bisa hanya faktor alam tanpa mekanisme resmi. Kalau tidak ada dasar hukum, maka ada potensi pelanggaran,” kata Herry, Rabu (18/6).

Proyek pembangunan RS Pratama Halbar merupakan program strategis Kementerian Kesehatan dengan anggaran Rp 42,9 miliar. Pekerjaan fisiknya bahkan sempat mencapai 50 persen sebelum dihentikan.

Proyek tersebut dikerjakan PT Mayasa Mandala Putra, dengan tambahan anggaran untuk penunjang, seperti instalasi air bersih senilai Rp 983 juta dan pengadaan mesin medis senilai Rp 285 juta. Kini, seluruh pekerjaan fisik dan pengadaan terhenti tanpa kejelasan kelanjutan.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Ternate Launching BSPS 2026, Warga Kastela Mulai Terima Bantuan Rumah Layak Huni

20 Mei 2026 - 16:23 WIT

Pemda se-Malut Sinkronkan Program Daerah dengan Asta Cita Presiden

20 Mei 2026 - 16:20 WIT

Sekda Ternate Dorong BP2RD Genjot PAD Lewat Digitalisasi

20 Mei 2026 - 09:44 WIT

Kasus Tunjangan DPRD Malut Rp139 Miliar Mandek, Kini Muncul Anggaran Perjalanan Dinas Rp46,3 Miliar

19 Mei 2026 - 15:04 WIT

TEGAS! Suarez Tolak Pembubaran dan Pelarangan Pemutaran Film “Pesta Babi”: “Ini Riset, Edukasi, dan Hak Masyarakat”

18 Mei 2026 - 16:04 WIT

Nonton Bareng Film “Pesta Babi” di Ternate, Akademisi dan Praktisi Hukum Soroti Ancaman Eksploitasi Alam dan Hak Masyarakat Adat

18 Mei 2026 - 16:02 WIT

Trending di Ternate