JAKARTA, SerambiTimur — Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Kamis (12/6). Dalam pertemuan tersebut, Sherly meminta dukungan Kejaksaan untuk mengawal pelaksanaan program-program Pemprov Malut agar berjalan sesuai koridor hukum.
Sherly menyebut arahan Jaksa Agung sangat jelas, yaitu mendorong kerja sama erat antara Pemprov Malut dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara guna memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
“Arahan dari beliau untuk memastikan Pemprov bekerja sama baik dengan Kejati Maluku Utara, terutama dalam memastikan setiap rupiah APBD dimanfaatkan dengan tepat,” kata Sherly.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini sejumlah pembangunan strategis di Maluku Utara tengah dikerjakan menggunakan dana APBN, antara lain rumah sakit tipe C di dua kabupaten (Rp150 miliar masing-masing), sekolah rakyat di dua titik (masing-masing Rp200 miliar), dan pembangunan jalan serta jembatan senilai Rp300 miliar.
Selain itu, Pemprov Malut juga telah mengusulkan pembangunan jalan provinsi dan kabupaten senilai Rp8 triliun ke Kementerian PUPR.
“Karena itu, kami berkonsultasi agar program berjalan sesuai hukum dan mengedepankan pencegahan pelanggaran,” imbuhnya.
Sherly juga menyatakan, Pemprov Malut akan melibatkan Kejaksaan dalam pembuatan regulasi, termasuk Peraturan Gubernur dan Surat Keputusan, untuk mendapatkan pendapat hukum (legal opinion) sejak awal.













Tinggalkan Balasan