Jakarta, SerambiTimur- 7 Mei 2025 — Suasana ruang rapat Komite III DPD RI di Senayan hari ini dipenuhi semangat membara saat digelar Rapat Kerja bersama Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya. Turut hadir Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, Irene Umar, beserta jajaran pejabat kementerian. Namun sorotan tajam datang dari Senator asal Maluku Utara, Hasby Yusuf, yang membawa suara pelaku ekonomi kreatif dari daerah.
Dalam forum yang membahas masa depan sektor ekonomi kreatif nasional itu, Hasby tampil lantang. Ia menyoroti betapa besarnya potensi ekonomi kreatif di daerah, namun sayangnya masih dibelenggu berbagai tantangan yang tak kunjung terselesaikan. Menurutnya, para pelaku di sektor ini—mulai dari konten kreator, fotografer, pelaku kuliner, desainer hingga pengembang game—membutuhkan perhatian lebih dari negara, bukan sekadar slogan semata.
“Pendampingan kegiatan dan penyiapan pasar adalah hal krusial. Tapi yang kami lihat, daerah-daerah belum mendapat sentuhan nyata dari pusat,” tegas Hasby, membuka urgensi persoalan tersebut.
Senator asal Maluku Utara ini juga menyoroti persoalan klasik yang masih membatasi kemajuan pelaku ekonomi kreatif di wilayah kepulauan—akses digital. “Di Maluku Utara masih banyak daerah yang belum menikmati akses internet. Padahal sektor ini hidup dari konektivitas. Tanpa jaringan yang memadai, kreativitas anak muda daerah akan terus terhalang,” jelasnya.
Tak berhenti di situ, Hasby juga mengungkap sisi pelik lain: pembiayaan dan legalitas usaha. Ia menyebut proses perizinan masih rumit dan berbiaya tinggi, sementara akses pembiayaan cenderung tidak ramah bagi pelaku kecil di sektor ini. Ia pun mengusulkan skema khusus pembiayaan serta beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa yang punya bakat dan semangat di bidang ekonomi kreatif.
Di tengah derasnya tantangan, Hasby juga menyoroti aspek perlindungan hukum bagi para pelaku kreatif. “Kita butuh payung hukum yang jelas. Jangan sampai para seniman dan kreator justru menjadi korban intimidasi atau kriminalisasi. Kebebasan berkarya harus dijamin, tentu tetap dalam bingkai nilai agama, budaya, dan kebangsaan,” ujarnya dengan nada serius.
Tak kalah penting, Hasby juga mengkritisi inkonsistensi kelembagaan yang kerap terjadi. Menurutnya, jika pemerintah benar-benar serius mendorong sektor ini, maka tidak boleh ada lagi perubahan nomenklatur kementerian sesuai dinamika politik. “Ekonomi kreatif telah terbukti memberikan kontribusi besar terhadap ekonomi nasional. Maka kelembagaan dan arah kebijakan harus stabil dan berkelanjutan,” tegasnya.
Menanggapi berbagai sorotan itu, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya memaparkan bahwa sektor ekonomi kreatif kini menjadi salah satu motor utama pertumbuhan nasional. Dalam satu dekade terakhir, tenaga kerja di sektor ini melonjak 89 persen menjadi 14 juta orang, dengan nilai tambah menyentuh Rp700 triliun dan ekspor menembus 15 miliar dolar AS.
“Ekonomi kreatif adalah mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional, dan itu harus dimulai dari daerah,” ujar Riefky. Ia pun mengajak Komite III DPD RI untuk bersama-sama mendorong pemda melakukan pemetaan data, aktivasi ruang kreatif, serta penguatan kelembagaan organisasi perangkat daerah.
Dengan desakan dari senator daerah dan komitmen dari kementerian, harapan akan tumbuhnya ekonomi kreatif yang adil dan merata di seluruh penjuru tanah air pun tampak mulai menemukan jalannya.














Tinggalkan Balasan