Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 30 Apr 2025 08:33 WIT ·

Mahasiswa Desak Kejati Malut Usut Dugaan Korupsi Proyek Taliabu


 Suasana Aksi dari Mahasiswa di Ternate Perbesar

Suasana Aksi dari Mahasiswa di Ternate

TERNATE, Jhazira— Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Taliabu (HMT) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Rabu (30/4/2025), menuntut pengusutan tuntas atas dugaan korupsi sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Pulau Taliabu.

Koordinator aksi, Hairudin Yusup, menyampaikan dalam orasinya bahwa pihaknya telah mengidentifikasi sedikitnya 13 proyek bermasalah yang berpotensi merugikan keuangan negara. Beberapa proyek tersebut di antaranya:

  • Proyek peningkatan jalan lingkar Pulau Taliabu senilai Rp87,39 miliar

  • Dugaan pengadaan fiktif batik tradisional sebesar Rp2,1 miliar

  • Kasus korupsi PDAM yang dilaporkan sejak 2018

“Ini bukan hal baru. Tapi hingga hari ini belum ada tindakan nyata dari Kejati. Kami minta kasus ini diusut tuntas tanpa pandang bulu,” tegas Hairudin.

HMT juga menyoroti proyek SPAM IKK Taliabu Barat yang menelan anggaran Rp42 miliar pada 2019–2021, serta proyek optimalisasi air bersih Pulau Limbo senilai Rp28,2 miliar pada 2023–2024 yang hasilnya dinilai tidak dirasakan masyarakat.

Dalam sektor pendidikan, massa juga menyinggung dugaan pemotongan Dana BOS sebesar 10–15 persen di tingkat SD dan SMP, yang dianggap mencederai dunia pendidikan.

Adapun tuntutan lengkap yang disampaikan HMT dalam pernyataan sikapnya meliputi:

  1. Penangkapan Kadis Pendidikan terkait pengadaan batik

  2. Tanggung jawab BPPW Malut atas proyek air bersih Pulau Limbo

  3. Pengusutan mafia proyek RKB SMPN 3 Satap Talbar

  4. Tindak lanjut korupsi PDAM sesuai LHP 2018

  5. Penyelesaian kasus pemotongan Dana Desa tahun 2017

  6. Transparansi data CSR dan hak-hak pekerja

  7. Usut penyalahgunaan dana pinjaman Rp115 miliar tahun 2023

  8. Penegakan hukum tanpa tebang pilih

Aksi yang berlangsung damai ini juga diwarnai orasi bergantian dan pembentangan spanduk tuntutan. Para demonstran berjanji akan kembali turun ke jalan jika laporan-laporan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh Kejati Malut.

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Ternate Musnahkan 15.771 Botol Miras Ilegal dan 5,6 Kg Ganja

1 Juli 2026 - 20:13 WIT

Dari AGK ke Serly Tjoanda: Pejabat Terperiksa Tipikor Tetap Kuasai Jabatan Strategis

1 Juli 2026 - 10:58 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Hapus Denda PBB Selama Tiga Bulan

30 Juni 2026 - 22:01 WIT

GPM Kepung Kantor Antam, Desak Dirut Dicopot dan Anak Perusahaan di Haltim Dibekukan

30 Juni 2026 - 21:58 WIT

Aksi Jilid III di Kemenag RI, FAKI dan GPM Ultimatum Menteri Agama Copot Kakanwil Kemenag Maluku Utara

30 Juni 2026 - 21:55 WIT

Mantan Bupati Pulau Taliabu Ditahan, Korupsi Proyek ISDA Rugikan Negara Rp8 Miliar

26 Juni 2026 - 21:41 WIT

Trending di Daerah