Morotai- SerambiTimur— Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai, Suryani Antarani, diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara (Malut), Senin (28/4/2025).
Pemeriksaan terhadap Suryani, yang kini berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Malut, diduga berkaitan dengan realisasi anggaran selama dirinya menjabat sebagai Kepala BPKAD Morotai.
Seperti dilansir poskomalut.com, pemeriksaan berlangsung sejak sore hingga malam hari di ruangan BPK yang bersebelahan dengan kantor Inspektorat Kabupaten Morotai. Selain Suryani, Bendahara BPKAD Morotai, Ghasril Albram yang akrab disapa Ega, juga turut diperiksa.
“Sejak sore mantan Kepala BPKAD, Suryani Antarani, dan bendahara Ega diperiksa oleh BPK,” ungkap seorang saksi mata di lingkungan Kantor Bupati Morotai.
Sumber tersebut mengaku tidak mengetahui secara rinci materi pemeriksaan, namun memastikan keduanya dipanggil langsung untuk memberikan keterangan kepada BPK.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BPK belum memberikan keterangan resmi terkait pemeriksaan tersebut. Diketahui, dalam sepekan terakhir sejumlah anggota BPK memang aktif melakukan pemeriksaan di Kantor Bupati Morotai.
Untuk diketahui, berdasarkan laporan poskomalut.com sebelumnya, Suryani Antarani mengelola anggaran sebesar Rp19,8 miliar selama tahun 2023 dan 2024. Namun, terdapat sejumlah kegiatan yang diduga bermasalah dalam pengelolaan anggaran tersebut, sehingga memicu pemeriksaan lanjutan oleh BPK.













Tinggalkan Balasan