TERNATE, SerambiTimur– Dugaan penyalahgunaan anggaran kembali mencuat di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Kali ini, sorotan tertuju pada Dinas Sosial, di mana dana sebesar Rp4,4 miliar yang dialokasikan pada 2024 untuk pembangunan dan fasilitas Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Budi Santosa dan Rumah Sejahtera Ternate diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Indikasi penyimpangan ini terungkap setelah Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Maluku Utara, Marius Sirumapea, melakukan kunjungan langsung ke kedua fasilitas sosial tersebut. Ia mendapati kondisi bangunan yang tampak tidak terawat, dengan sejumlah bagian atap bocor dan fasilitas yang rusak.
“Jika anggaran sebesar itu benar-benar digunakan untuk perbaikan, maka seharusnya tidak ada kerusakan seperti ini,” ungkap seorang sumber di lingkungan pemeriksaan.
Kondisi ini memicu gelombang protes dari para aktivis anti-korupsi. Pada Jumat (20/3), sekelompok massa menggelar aksi di depan Mapolda Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi (Kejati), menuntut aparat penegak hukum segera menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana tersebut.
“Kami tidak ingin kasus seperti ini terus terjadi tanpa ada efek jera. Jika dibiarkan, korupsi akan semakin merajalela di Maluku Utara,” tegas Koordinator aksi, Juslan Latif, dalam orasinya.
Dalam aksinya, para demonstran juga menyoroti peran Plt Kepala Dinas Sosial, Zen Kasim, serta Kepala PSAA Budi Santosa dan Rumah Sejahtera, Susan E. Garusim, yang disebut mengetahui ke mana aliran dana tersebut mengarah.
Juslan pun mendesak Gubernur Maluku Utara, Serly Tjoanda, untuk mengevaluasi pejabat terkait jika terbukti ada penyalahgunaan anggaran.
“Jika benar ada penyelewengan, maka pejabat yang bertanggung jawab harus dicopot. Gubernur jangan tinggal diam,” tandasnya.
Setelah menyampaikan aspirasi mereka di Mapolda dan Kejati, massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib.















Tinggalkan Balasan