Menu

Mode Gelap

Daerah · 12 Mar 2025 10:29 WIT ·

Dana Sitaan Korupsi Mafia Timah: Hak Masyarakat Babel Harus Diperjuangkan!


 Dana Sitaan Korupsi Mafia Timah: Hak Masyarakat Babel Harus Diperjuangkan! Perbesar

BABEL, SerambiTimur – Pemberantasan korupsi di Indonesia selalu menyedot perhatian publik. Kasus demi kasus dibuka, aset bernilai triliunan rupiah disita, dan para tersangka dijebloskan ke balik jeruji besi. Namun, muncul pertanyaan besar yang menggantung di benak masyarakat: ke mana larinya uang sitaan tersebut? Mengapa daerah yang terdampak, seperti Bangka Belitung, tidak mendapatkan manfaatnya?

Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Hariri, menyoroti minimnya transparansi Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam melaporkan pengelolaan dana hasil sitaan korupsi.

“Kejagung sering mengumumkan penyitaan aset dalam jumlah besar, tetapi publik tidak pernah tahu bagaimana pengelolaannya. Ke mana uang itu dialokasikan? Ini harus dijelaskan secara terbuka,” ujar Hariri, Selasa (11/3/2025).

Kritik serupa datang dari Ketua Forum Bangka Belitung Menggugat (BBM), Subri. Ia mengapresiasi langkah Kejagung dalam membongkar skandal korupsi mafia timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun. Namun, ia menegaskan bahwa masyarakat Bangka Belitung berhak mengetahui bagaimana pemanfaatan dana tersebut.

Hak Daerah Tak Boleh Terabaikan

Menurut Subri, daerah yang terdampak oleh eksploitasi pertambangan ilegal dan praktik korupsi harus mendapat porsi dalam pemanfaatan dana sitaan tersebut.

“Jangan sampai uangnya hanya masuk ke pusat, sementara Bangka Belitung yang rusak lingkungannya dan terdampak ekonominya tidak mendapatkan apa-apa,” tegasnya.

Forum BBM menuntut pemerintah pusat transparan dalam mengelola aset rampasan dari kasus korupsi timah. Dana triliunan rupiah yang disita harus dikembalikan untuk kepentingan masyarakat Babel, baik untuk pemulihan ekonomi maupun perbaikan lingkungan akibat tambang ilegal.

Dorongan kepada Presiden dan DPR

Sebagai langkah konkret, Forum BBM telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto dan tembusannya disampaikan kepada Deputi I Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Letjen TNI (Purn) Hilman Hadi. Mereka meminta agar pemerintah pusat memastikan bahwa dana sitaan korupsi mafia timah digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pemulihan ekonomi, dan restorasi lingkungan di Bangka Belitung.

Selain itu, Forum BBM juga telah menugaskan perwakilannya untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada Kejagung dan Menteri Keuangan RI agar masyarakat Bangka Belitung tidak sekadar menjadi penonton dalam pemberantasan korupsi ini.

“Kami akan beraudiensi dengan DPR dan perwakilan DPD RI setelah Idul Fitri. Kami ingin semua pemangku kepentingan ikut memperjuangkan hak masyarakat Babel,” pungkas Subri.

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mantan Bupati Pulau Taliabu Ditahan, Korupsi Proyek ISDA Rugikan Negara Rp8 Miliar

26 Juni 2026 - 21:41 WIT

GPM Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Smelter Antam di Haltim

26 Juni 2026 - 12:52 WIT

Demo di Kemenag dan KPK, FAKI RI Desak Copot Kakanwil Kemenag Malut

26 Juni 2026 - 08:38 WIT

Menjelang Rakernas JKPI, Sekda Ternate Ingatkan ASN: Disiplin adalah Wajah Pelayanan Publik

24 Juni 2026 - 20:13 WIT

Jalan yang Dibangun dari Kekecewaan: Ketika Suara Kemenangan Tak Sampai ke Malifut

24 Juni 2026 - 12:04 WIT

NHM Peduli Antar Warga Kao Utara Sukses Jalani Operasi Jantung di Jakarta

23 Juni 2026 - 08:30 WIT

Trending di Daerah