BABEL, SerambiTimur – Pemberantasan korupsi di Indonesia selalu menyedot perhatian publik. Kasus demi kasus dibuka, aset bernilai triliunan rupiah disita, dan para tersangka dijebloskan ke balik jeruji besi. Namun, muncul pertanyaan besar yang menggantung di benak masyarakat: ke mana larinya uang sitaan tersebut? Mengapa daerah yang terdampak, seperti Bangka Belitung, tidak mendapatkan manfaatnya?
Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Hariri, menyoroti minimnya transparansi Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam melaporkan pengelolaan dana hasil sitaan korupsi.
“Kejagung sering mengumumkan penyitaan aset dalam jumlah besar, tetapi publik tidak pernah tahu bagaimana pengelolaannya. Ke mana uang itu dialokasikan? Ini harus dijelaskan secara terbuka,” ujar Hariri, Selasa (11/3/2025).
Kritik serupa datang dari Ketua Forum Bangka Belitung Menggugat (BBM), Subri. Ia mengapresiasi langkah Kejagung dalam membongkar skandal korupsi mafia timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun. Namun, ia menegaskan bahwa masyarakat Bangka Belitung berhak mengetahui bagaimana pemanfaatan dana tersebut.
Hak Daerah Tak Boleh Terabaikan
Menurut Subri, daerah yang terdampak oleh eksploitasi pertambangan ilegal dan praktik korupsi harus mendapat porsi dalam pemanfaatan dana sitaan tersebut.
“Jangan sampai uangnya hanya masuk ke pusat, sementara Bangka Belitung yang rusak lingkungannya dan terdampak ekonominya tidak mendapatkan apa-apa,” tegasnya.
Forum BBM menuntut pemerintah pusat transparan dalam mengelola aset rampasan dari kasus korupsi timah. Dana triliunan rupiah yang disita harus dikembalikan untuk kepentingan masyarakat Babel, baik untuk pemulihan ekonomi maupun perbaikan lingkungan akibat tambang ilegal.
Dorongan kepada Presiden dan DPR
Sebagai langkah konkret, Forum BBM telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto dan tembusannya disampaikan kepada Deputi I Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Letjen TNI (Purn) Hilman Hadi. Mereka meminta agar pemerintah pusat memastikan bahwa dana sitaan korupsi mafia timah digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pemulihan ekonomi, dan restorasi lingkungan di Bangka Belitung.
Selain itu, Forum BBM juga telah menugaskan perwakilannya untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada Kejagung dan Menteri Keuangan RI agar masyarakat Bangka Belitung tidak sekadar menjadi penonton dalam pemberantasan korupsi ini.
“Kami akan beraudiensi dengan DPR dan perwakilan DPD RI setelah Idul Fitri. Kami ingin semua pemangku kepentingan ikut memperjuangkan hak masyarakat Babel,” pungkas Subri.













Tinggalkan Balasan