TERNATE, SerambiTimur– Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di Kota Ternate. Wartawan Tribun Ternate, Zulfikram Suhadi, menjadi korban pengeroyokan saat meliput aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Kantor Wali Kota Ternate, Senin (24/2/2025).
Zulfikram mengungkapkan, insiden bermula saat aksi demonstrasi memanas dan terjadi dorong-dorongan antara massa dan aparat. Ketika ia berusaha mengabadikan momen itu, tiba-tiba tangannya dipukul.
“Saya spontan marah dan mengatakan, ‘jangan dorong tangan saya, saya wartawan.’ Tapi setelah itu, saya langsung dikeroyok. Saya dipukul, diinjak, dan ditendang di bagian rusuk serta wajah,” ungkapnya. Ia menduga kuat bahwa pelaku pemukulan adalah anggota Satpol PP yang bertugas di lokasi.
Kekerasan terhadap jurnalis ini langsung menuai kecaman. Organisasi Pers Liputan Kota (Pelita) Ternate mendesak pihak berwenang mengusut tuntas kasus ini serta memberikan sanksi tegas kepada pelaku.
Ketua Pelita, Ramlan Harun, menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pers.
“Kami mengecam keras tindakan ini. Jurnalis bekerja sesuai undang-undang dan tidak boleh diintimidasi. Saat ini, kami sedang mengumpulkan bukti dan akan membawa kasus ini ke jalur hukum. Tidak ada kata maaf,” tegasnya.














Tinggalkan Balasan