Jakarta, SerambiTimur-Distribusi BBM bersubsidi sering kali tak tepat sasaran, mengakibatkan masyarakat yang berhak justru kesulitan mendapatkannya. Menyikapi hal ini, BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara menandatangani kerja sama strategis untuk memastikan Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) tersalurkan dengan baik.
Di Gedung BPH Migas, Jakarta, Selasa (11/2/2025), Kepala BPH Migas Erika Retnowati menegaskan pentingnya koordinasi dengan pemerintah daerah dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi. “Kami butuh peran aktif pemda karena mereka lebih tahu siapa yang berhak menerima BBM ini,” ujarnya.
Ia berharap Pemprov Maluku Utara mendukung sistem surat rekomendasi berbasis aplikasi Xstar, agar distribusi lebih akurat dan sesuai ketentuan.
Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, menyambut baik kerja sama ini. Ia mengakui, kuota BBM di wilayahnya masih terbatas, sehingga kebijakan yang tepat sangat diperlukan. “Kami berkomitmen menjadikan kerja sama ini sebagai solusi nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
PKS ini merupakan bagian dari program nasional BPH Migas yang telah menggandeng 18 provinsi lain, seperti NTB, Sumatera Utara, dan Papua Barat, dalam memastikan distribusi BBM bersubsidi lebih adil dan merata.













Tinggalkan Balasan