Ternate, SerambiTimur – Hingga saat ini, besaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara untuk tahun anggaran 2025 masih belum dipastikan.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut, Ramli Kamaludin, mengungkapkan hal ini saat ditemui wartawan di halaman Kantor Gubernur Maluku Utara, Senin (5/2/2025).
“DAK fisik dari pemerintah pusat belum diketahui nilainya, meskipun kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan. Namun, sampai saat ini belum ada keputusan,” kata Ramli.
Ia menjelaskan, situasi ini tidak hanya dialami oleh Maluku Utara, tetapi juga terjadi di seluruh provinsi di Indonesia. Ramli menambahkan, belum ada kejelasan apakah DAK tersebut akan dikelola oleh Kementerian PUPR atau tetap oleh Kementerian Pendidikan.
“Masalah ini terjadi di seluruh Indonesia. Kemarin kami ke Jakarta untuk koordinasi, tetapi keputusan final belum ada,” ujarnya.
Ramli juga menyebutkan kemungkinan DAK 2025 menggunakan pola Bantuan Pemerintah (Baper), di mana anggaran disalurkan melalui kementerian terkait, bukan lagi melalui dinas pendidikan. Dalam pola ini, Dinas Pendidikan hanya berperan sebagai pemantau atau monitoring.
Meski anggaran DAK belum jelas, Ramli memastikan anggaran pengadaan 2025 telah ditetapkan sebesar Rp19 miliar. Ia juga menyebut data jumlah sekolah SMA, SMK, dan SLB di Malut sudah diserahkan ke pihak terkait.
“Kemungkinan bantuan untuk sekolah tahun ini akan menurun,” tambahnya.
Situasi ini masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat, yang saat ini sedang melakukan finalisasi anggaran.














Tinggalkan Balasan