Sofif, SerambiTimur – Pengelolaan aset Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara (Malut) masih bermasalah. Hingga kini, banyak aset berupa gedung, peralatan sekolah, hingga dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) belum terdata secara lengkap.
Informasi dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut menyebutkan, terdapat ribuan masalah aset Dikbud, khususnya di cabang-cabang dinas. Selain itu, pelaporan keuangan dari Dikbud disebut paling lambat dibanding Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
“Beberapa dinas besar sering bermasalah, seperti PUPR dan Dikbud. Untuk Dikbud, masalah utamanya ada di aset sekolah dan dana BOS. Kami mengidentifikasi sekitar 2.000 masalah karena banyak cabang dinas,” ungkap sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya.
Sumber tersebut juga mengungkapkan bahwa Dikbud belum membuat Surat Pengesahan Pendapatan dan Belanja (SP2B) untuk dana BOS. Sebagai solusi, BPKAD berencana membuka klinik khusus untuk membantu Dikbud menyelesaikan masalah ini.
Transisi SMA/SMK Picu Masalah Aset
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dikbud Malut, Ramli Kamaludin, menjelaskan bahwa permasalahan aset muncul sejak pengalihan pengelolaan SMA/SMK dan SLB dari kabupaten/kota ke provinsi.
“Aset sekolah di lima daerah—Ternate, Halmahera Selatan, Tidore Kepulauan, Morotai, dan Halmahera Barat—masih dalam proses pendataan. Tim aset Dikbud dan provinsi sudah bertemu untuk membahas penyelesaian masalah ini,” jelas Ramli.
Ia mengklaim, sekitar 80 persen aset Dikbud telah teridentifikasi. “Pendataan aset meliputi tiga aspek: tanah (KIP A), mesin dan peralatan seperti komputer dan mebel (KIP B), serta penghapusan aset yang rusak. Beberapa aset yang sudah usang sejak 2001 akan diajukan untuk penghapusan,” terangnya.
Dana BOS dan Target Penyelesaian 2025
Terkait laporan dana BOS, Ramli menyebut pihaknya terus mendorong sekolah-sekolah untuk segera menyelesaikan penyusunan laporan.
“Sebagian besar laporan sudah terkumpul. Kami juga sudah berkoordinasi dengan tim untuk mempercepat penyelesaian,” katanya.
Sebagai informasi, pengelolaan aset menjadi salah satu dari delapan area intervensi dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK 2024, yang menggarisbawahi pentingnya tata kelola barang milik daerah.















Tinggalkan Balasan