Ternate, SerambiTimur – Hasil pemeriksaan mendalam mengungkap fakta mengejutkan terkait kasus SK bodong di MAN 1 Halsel. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Maluku Utara, Hi Amar Manaf, menyatakan bahwa mantan kepala sekolah, Adhari, bukanlah pihak yang menandatangani dokumen palsu tersebut.
“Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), jelas terungkap bahwa tanda tangan pada SK bodong itu bukan milik Adhari,” tegas Amar saat ditemui wartawan, Senin (23/12).
Adhari yang sempat diperiksa pada Sabtu (21/12) lalu pun dinyatakan bersih dari dugaan keterlibatan dalam kasus ini. “Kita tidak memiliki alasan kuat untuk menghukum Adhari karena bukan dia pelakunya,” tambah Amar.
Namun, kasus ini masih jauh dari selesai. Amar menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut tuntas kasus ini hingga menemukan pelaku sebenarnya yang telah memalsukan SK tersebut. “Kami akan mencari tahu siapa sebenarnya yang berada di balik kasus ini,” tegasnya.















Tinggalkan Balasan