Menu

Mode Gelap

Halsel · 18 Des 2024 05:44 WIT ·

Kejari Halsel Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi BPRS, Pengumuman Ditunda karena Tahun Politik


 Kejari Halsel Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi BPRS, Pengumuman Ditunda karena Tahun Politik Perbesar

LABUHA, SerambiTimur- Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan mengungkapkan telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Halsel. Namun, pengumuman nama tersangka belum dilakukan karena mempertimbangkan situasi politik saat ini.

“Tahun 2024 adalah tahun politik. Pilpres dan Pileg sedang berlangsung, sementara Pilkada baru selesai. Jika kami memaksakan pengumuman tersangka saat ini, dikhawatirkan ada tuduhan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon,” ungkap Kasi Intel Kejari Halsel, Osten Gerhan, Selasa (17/12).

Kerugian Negara Teridentifikasi, Penyidikan Tetap Berlanjut

Osten menegaskan bahwa kasus ini sudah menimbulkan kerugian negara, meskipun sebagian dana telah dikembalikan oleh pihak terkait. “Pengembalian kerugian negara tidak menghapus unsur pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” jelasnya.

Rumor Pengalihan ke Kejati Malut Dibantah

Terkait rumor bahwa kasus ini akan dialihkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Osten dengan tegas membantah. “Kasus ini akan tetap kami tangani hingga selesai. Tidak ada rencana untuk take over ke Kejati Malut,” tegasnya.

Penyidikan Alami Tekanan Eksternal dan Internal

Ia juga mengakui bahwa penyidikan kasus ini menghadapi banyak tekanan, baik dari pihak internal maupun eksternal. Namun, hal tersebut tidak menyurutkan semangat tim Kejari Halsel untuk menyelesaikan kasus ini. “Kami berdarah-darah menangani skandal ini, tapi komitmen kami tetap teguh,” ujarnya.

Target Penyelesaian Kasus Awal 2025

Selain kasus BPRS, Kejari Halsel juga menangani sejumlah kasus korupsi lainnya, seperti dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), hibah STP, dan Kades Labuha. Osten menargetkan seluruh kasus ini akan diekspos paling lambat awal tahun 2025.

“Komitmen kami adalah menuntaskan setiap kasus korupsi di Halsel. Semoga masyarakat dapat bersabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan,” pungkas Osten.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Format Surat Mundur Disiapkan BKD, Ada Apa di Balik Nonaktifnya Pejabat Malut?

7 Juli 2026 - 16:05 WIT

GPM Desak KPK Periksa Raja Juli, Minta Kasus Suap Kuansing Diusut hingga Akar

5 Juli 2026 - 20:20 WIT

Polres Ternate Musnahkan 15.771 Botol Miras Ilegal dan 5,6 Kg Ganja

1 Juli 2026 - 20:13 WIT

Dari AGK ke Serly Tjoanda: Pejabat Terperiksa Tipikor Tetap Kuasai Jabatan Strategis

1 Juli 2026 - 10:58 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Hapus Denda PBB Selama Tiga Bulan

30 Juni 2026 - 22:01 WIT

GPM Kepung Kantor Antam, Desak Dirut Dicopot dan Anak Perusahaan di Haltim Dibekukan

30 Juni 2026 - 21:58 WIT

Trending di Daerah