TERNATE, SerambiTimur, 13 Desember 2024 – Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang melibatkan terdakwa Muhaimin Syarif, penasihat hukum terdakwa menyampaikan duplik yang menyoroti kelemahan replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Berikut ulasan sejumlah poin penting yang disampaikan oleh penasihat hukum:
Untuk dokumen duplik lengkapnya dapat Anda baca atau Unduh disini dalam format PDF
1. Beban Pembuktian yang Tidak Seimbang
Penasihat hukum menegaskan bahwa beban pembuktian sepenuhnya berada di pihak JPU. Mengutip pandangan ahli hukum Prof. Eddy OS Hiariej, mereka mengkritik JPU karena hanya memilih kutipan yang menguntungkan dari literatur, tanpa mempertimbangkan keseluruhan konteks yang menegaskan bahwa pembuktian adalah tanggung jawab JPU.
2. Fakta Sidang Perkara Lain Tidak Relevan
JPU dinilai menggunakan fakta dari sidang perkara lain untuk mendukung dakwaan. Penasihat hukum menyebut tindakan ini melanggar prinsip pembuktian hukum acara pidana. Mereka menekankan bahwa setiap perkara harus dinilai secara mandiri tanpa mengandalkan bukti dari kasus lain yang berbeda.
3. Penargetan dan Dugaan Pemerasan
Terdakwa Muhaimin Syarif merasa menjadi korban penargetan dalam proses hukum. Penasihat hukum menyebut dugaan pemerasan dan kejanggalan dalam penanganan kasus ini. Mereka juga menyoroti ketidakadilan dengan tidak diprosesnya ratusan pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus serupa.
4. Ketidakcermatan JPU dalam Menganalisis Fakta
Penasihat hukum mengkritik JPU karena tidak memahami fakta persidangan dengan benar. Salah satunya adalah penggunaan keterangan saksi yang berbeda antara Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan fakta persidangan. Hal ini dinilai mencampuradukkan fakta dengan asumsi.
5. Delik Suap yang Tidak Konsisten
Dalam dakwaan terkait delik suap, penasihat hukum menyoroti nama Muhaimin Syarif yang tidak tercantum dalam daftar pemberi suap pada perkara lain. Namun, JPU tetap berusaha mengaitkannya dengan kasus tersebut, yang dinilai sebagai bentuk inkonsistensi dalam pembuktian hukum.
6. Seruan untuk Penegakan Hukum yang Berkeadilan
Penasihat hukum mengetuk hati JPU agar tidak hanya mengejar ambisi untuk menghukum, tetapi juga fokus pada pencarian kebenaran materil dan keadilan. Mereka mengingatkan bahwa proses hukum yang tidak adil justru akan mencederai sistem peradilan itu sendiri.
Sidang berikutnya akan menjadi momen penting untuk mendengar tanggapan Majelis Hakim atas argumen-argumen ini. Penasihat hukum berharap poin-poin yang mereka sampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan yang adil bagi hakim dalam memutus perkara.















Tinggalkan Balasan