SOFIFI, SerambiTimur – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara (Malut) memperkuat kerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ternate untuk mengoptimalkan pendapatan daerah melalui dana transfer dari pajak penghasilan (PPh).
Kunjungan yang dipimpin langsung Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya, disambut hangat Kepala KPP Pratama Ternate, Dewi Lestari, bersama jajarannya di ruang kerja KPP, Senin (9/12).
Menurut Ahmad Purbaya, pertemuan tersebut selain mempererat silaturahmi juga membahas upaya peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi pajak, khususnya PPh 21 terkait pekerjaan, jasa, dan kegiatan, serta PPh 25 yang mencakup angsuran pajak penghasilan bagi wajib pajak perorangan dan badan usaha.
“Alhamdulillah, kami disambut dengan sangat baik oleh Ibu Kepala KPP Pratama Ternate. Dalam pertemuan ini, kami sepakat untuk terus berkoordinasi guna memperbaiki laporan bendahara di lingkungan Pemprov Malut,” ujarnya.
Purbaya menambahkan, kerja sama ini juga mencakup optimalisasi pajak dari pelaku usaha di Malut, baik di sektor pertambangan maupun non-pertambangan. Langkah ini penting untuk memaksimalkan penerimaan dana bagi hasil (DBH) dari PPh 21 dan PPh 25 yang disalurkan Kementerian Keuangan.
“Pajak ini merupakan dana transfer, bukan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sinergi ini kami lakukan agar DBH yang diterima Provinsi Malut dapat meningkat signifikan,” jelasnya.
Dia berharap, setelah pertemuan ini, kerja sama antara BPKAD Malut dan KPP Pratama Ternate terus terjalin baik, sehingga berdampak positif terhadap pendapatan daerah melalui dana transfer.
“Kami optimistis, dengan sinergi yang baik ini, pendapatan daerah Malut dari dana transfer akan meningkat,” pungkasnya. (Adv)













Tinggalkan Balasan