SOFIFI, SerambiTimur– Aliansi Masyarakat Maluku Utara (AMMU) kembali menggelar aksi demonstrasi di Bundaran 99, Sofifi, Kamis (5/12). Aksi ini dilakukan untuk mengawal Sidang Pleno Rekapitulasi KPU Provinsi Maluku Utara sekaligus mendesak KPU segera mendiskualifikasi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 4.
Menurut Koordinator Aksi, Taskin Salim, Paslon 04 terbukti melakukan kecurangan yang bersifat Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM). Ia menyebutkan sejumlah bukti, seperti praktik politik uang yang tertangkap warga, pengarahan kepala sekolah, instruksi kepada guru-guru Kemenag, hingga intervensi Penjabat (PJ) Sekda Provinsi Maluku Utara yang percakapannya telah beredar di media sosial.
“Kecurangan ini sudah sangat terang-benderang. Kami mendesak agar semua bukti yang ada segera diusut tuntas,” ujar Taskin kepada media di lokasi aksi.
Selain menuntut diskualifikasi Paslon 04, massa aksi juga meminta Presiden Republik Indonesia mencopot beberapa pejabat yang diduga terlibat dalam kecurangan ini, yakni:
•Mendagri Tito Karnavian,
•PJ Gubernur Maluku Utara Syamsuddin A. Kadir,
•PJ Sekda Maluku Utara Abubakar Abdullah.
Aksi yang berlangsung hingga sore hari ini diikuti oleh gabungan aktivis peduli demokrasi di Maluku Utara serta simpatisan dari Paslon 01, 02, dan 03. Massa menyerukan agar penyelenggaraan Pemilu di Maluku Utara tetap jujur, adil, dan bersih dari segala bentuk kecurangan.













Tinggalkan Balasan