Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 2 Des 2024 04:47 WIT ·

Dugaan Pelanggaran Terstruktur Pilkada Halmahera Selatan, Tim Hukum Paslon 01 Tempuh Jalur Hukum


 Dugaan Pelanggaran Terstruktur Pilkada Halmahera Selatan, Tim Hukum Paslon 01 Tempuh Jalur Hukum Perbesar

 

LABUHA, SerambiTimur– Tim Hukum pasangan calon (Paslon) nomor urut 01, Bahrain Kasuba dan Umar Hi Soleman (BK-UHS), akan melaporkan dugaan pelanggaran dalam tahapan pencoblosan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan ke Bawaslu. Pelanggaran tersebut dinilai bersifat terstruktur, sistematis, dan masif.

Menurut Ismid Usman, perwakilan Tim Hukum BK-UHS, pihaknya menemukan bukti pendistribusian bantuan sosial berupa sembako pada masa tenang. Dugaan kuat menyebut bantuan tersebut dilakukan oleh beberapa kepala desa untuk menguntungkan salah satu paslon.

Selain itu, Ismid mengungkapkan adanya keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta praktik politik uang (money politics) pada hari pencoblosan. Temuan ini, menurutnya, mencederai integritas pemilu dan menyebabkan tahapan Pilkada dianggap cacat hukum.

“Bukti-bukti kuat terkait dugaan kecurangan ini sudah kami kumpulkan. Pelanggaran terjadi di hampir seluruh tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 249 desa pada 30 kecamatan di Halmahera Selatan,” tegas Ismid.

Saat ini, tim BK-UHS telah melaporkan temuan tersebut ke Bawaslu tingkat kecamatan dan kabupaten. Selain itu, jika diperlukan, pihaknya berencana membawa persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi untuk mendapatkan kepastian hukum.

“Kami menunggu hasil pleno KPU sambil terus melengkapi laporan dan bukti-bukti yang ada,” tutup Ismid.

Artikel ini telah dibaca 147 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

GPM Desak KPK Periksa Raja Juli, Minta Kasus Suap Kuansing Diusut hingga Akar

5 Juli 2026 - 20:20 WIT

Polres Ternate Musnahkan 15.771 Botol Miras Ilegal dan 5,6 Kg Ganja

1 Juli 2026 - 20:13 WIT

Dari AGK ke Serly Tjoanda: Pejabat Terperiksa Tipikor Tetap Kuasai Jabatan Strategis

1 Juli 2026 - 10:58 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Hapus Denda PBB Selama Tiga Bulan

30 Juni 2026 - 22:01 WIT

GPM Kepung Kantor Antam, Desak Dirut Dicopot dan Anak Perusahaan di Haltim Dibekukan

30 Juni 2026 - 21:58 WIT

Aksi Jilid III di Kemenag RI, FAKI dan GPM Ultimatum Menteri Agama Copot Kakanwil Kemenag Maluku Utara

30 Juni 2026 - 21:55 WIT

Trending di Hukum & Kriminal