Talimau, Serambi Timur – Kepala Desa Talimau, Kecamatan Kayoa, diduga membagikan beras kepada masyarakat di masa tenang Pilkada 27 November 2024. Dugaan ini mencuat setelah video pembagian beras beredar luas di grup WhatsApp dan Facebook.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembagian beras berkemasan 25 kilogram tersebut berlangsung di Kantor Desa Talimau pada Minggu (24/11) pagi. Salah satu warga desa membenarkan adanya aktivitas ini dan mengungkapkan bahwa beras tersebut didanai dari Dana Desa (DD) tambahan senilai Rp120 juta.
Menurut sumber tersebut, penggunaan dana tambahan ini tidak pernah diumumkan secara transparan kepada masyarakat.
“Tambahan anggaran Rp120 juta itu digunakan untuk membeli beras tanpa sepengetahuan warga, lalu disimpan di kantor desa,” ujar sumber tersebut pada Minggu (24/11).
Ia menambahkan bahwa dirinya sempat mengingatkan kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar pembagian beras dilakukan setelah Pilkada selesai, sesuai Surat Edaran Mendagri Nomor 800.1.12./4/581/SJ tentang penundaan penyaluran bantuan sosial. Namun, saran tersebut tidak diindahkan.
“Ada surat edaran yang melarang penyaluran bantuan sosial di masa tenang, tapi tetap dilanggar,” tegasnya.
Sumber tersebut mencurigai adanya kepentingan politik di balik pembagian beras ini, yang diduga untuk mendukung calon petahana nomor urut 3, Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muksin.
“Dugaan ini kuat karena pembagian dilakukan di masa tenang oleh perangkat desa,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepala desa dan BPD belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.













Tinggalkan Balasan