TERNATE, SerambiTimur– Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian (Propam) Polda Maluku Utara (Malut) menyatakan akan menindak tegas oknum anggota Polairud yang diduga melakukan kekerasan dan perampasan handphone terhadap jurnalis saat meliput di Pengadilan Negeri (PN) Ternate.
Insiden ini melibatkan sejumlah oknum Polairud berpakaian preman yang diduga ditugaskan oleh Wadir Polairud untuk mengawal saksi Eliya Gabrina Bachmid saat memberikan keterangan dalam sidang Abdul Gani Kasuba (AGK). Eliya Gabrina Bachmid merupakan istri Wadir Polairud Polda Malut, AKBP. Eddy Daulay.
Dalam pertemuan dengan puluhan jurnalis, Kabid Propam Polda Malut, Kombes Pol. Hery Purnomo, didampingi Kabid Humas, Kombes Pol. Bambang Suharyono, dan Dir Polairud, Kombes Pol. Hariyatmoko, menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil para oknum untuk diperiksa.
“Sebagai Kabid Propam yang baru, saya akan menindak tegas oknum anggota yang melakukan kekerasan terhadap pers atau yang menyalahi aturan. Prosesnya akan dilakukan secara transparan dan tanpa ada yang ditutupi. Kasus ini sudah kami tangani, dan jika terbukti bersalah, tindakan tegas akan diambil,” tegas Hery Purnomo pada Jumat, 26 Juli.
Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, menegaskan bahwa laporan dari rekan-rekan pers sudah diterima dan akan ditindaklanjuti dengan tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Kami akan memproses kasus ini secara serius dan terbuka. Rekan-rekan pers bisa mengikuti perkembangan prosesnya. Ini juga sesuai dengan komitmen dan instruksi tegas dari Kapolda, bahwa setiap anggota atau oknum polisi yang melanggar aturan akan segera ditindak dengan tegas,” pungkas Bambang Suharyono.














Tinggalkan Balasan