TERNATE, Serambitimur.id – BP2RD Kota Ternate dan KPP Pratama memperkuat integrasi data pajak guna memetakan potensi penerimaan, mengurangi kebocoran, serta menyiapkan momentum Pekan Panutan Pajak 2027 agar kepatuhan masyarakat meningkat tanpa membebani warga.
Langkah penyatuan data pajak ini diambil lantaran tata kelola fiskal daerah kian kompleks. Kolaborasi kedua lembaga itu menjadi fondasi krusial untuk meningkatkan keakuratan data wajib pajak sekaligus menumbuhkan kesadaran kepatuhan warga Kota Ternate menjelang Pekan Panutan Pajak 2027.
Langkah tersebut bukan sekadar seremonial kelembagaan. Dalam pengelolaan perpajakan saat ini, kualitas data sangat menentukan keberhasilan kebijakan fiskal. Apabila data sudah terintegrasi dengan baik, pemerintah dapat memetakan potensi penerimaan secara tepat, menekan kebocoran dana, dan menyusun kebijakan yang benar‑benar sesuai kebutuhan warga.
Kepala BP2RD Kota Ternate, H. Mochtar Hasim, menilai sinergi ini sebagai investasi jangka panjang guna menjaga kredibilitas sistem perpajakan daerah.
“Sinergi data ini bukan sekadar berbagi informasi, melainkan bagaimana kita membangun satu data yang valid, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan begitu, optimalisasi penerimaan pajak dapat tercapai tanpa harus membebani masyarakat,” ujar Mochtar Hasim kepada KOWAR.CO.ID, Jumat (6/11/2026).
Menurutnya, penerimaan pajak yang sehat tidak lahir dari tekanan kepada warga, melainkan dari sistem yang transparan dan data yang dapat dipercaya. Penyatuan data antara BP2RD dan KPP Pratama juga bertujuan menghindari tumpang tindih identitas wajib pajak sehingga potensi penerimaan dapat dipetakan secara akurat.
“Ketika data sudah akurat, kebijakan yang kita ambil pun akan lebih tepat sasaran. Hal inilah yang akan kita dorong menuju Pekan Panutan Pajak Tahun 2027. Kami ingin momen itu bukan hanya seremonial, melainkan menjadi titik balik peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat,” jelasnya.
Pekan Panutan Pajak 2027 pun diharapkan menjadi momentum perubahan, bukan sekadar agenda tahunan. Melalui kegiatan tersebut, kepatuhan membayar pajak diharapkan bertransformasi dari kewajiban menjadi kesadaran kolektif masyarakat.
Namun Mochtar Hasim mengakui, integrasi data saja belum cukup untuk menumbuhkan kesadaran pajak. Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tetap menjadi pilar utama. Kesadaran untuk membayar pajak tidak muncul secara instan, melainkan harus dibangun lewat pendekatan yang persuasif, humanis, dan berkelanjutan.
“Pajak adalah fondasi pembangunan daerah. Tanpa partisipasi masyarakat, pembangunan di Kota Ternate tidak akan berjalan optimal. Karena itu, kami terus mengedepankan pendekatan humanis saat mengajak masyarakat taat membayar pajak,” tuturnya.
Dengan sinergi data yang semakin matang, pelaksanaan Pekan Panutan Pajak Tahun 2027 diharapkan berjalan lebih efektif dan terarah. Langkah ini pun diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kepatuhan perpajakan baik di tingkat daerah maupun pusat.
