SOFIFI, SerambiTimur – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik 22 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Kamis (16/7/2026). Pelantikan yang mencakup pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, hingga pengawas itu menjadi bagian dari upaya memperkuat kinerja pemerintahan yang lebih cepat, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Lantai IV Kantor Gubernur Maluku Utara. Sekretaris Daerah Samsuddin Abdul Kadir memimpin jalannya acara dengan membacakan amanat tertulis Gubernur.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 821.3.3/KEP/JPTP-MU/004/VII/2026 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Surat Keputusan Nomor 800.1.3.3/KEP/ADM-004/VII/2026 tentang Pengangkatan Pejabat Administrator dan Pengawas.
Dalam penyegaran kali ini, Hairil H. Hukum resmi dilantik sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa secara definitif setelah sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas. Selain itu, terjadi rotasi pada dua jabatan kepala biro, yakni Ali Fataruba yang berpindah dari Kepala Biro Pemerintahan menjadi Kepala Biro Administrasi Pimpinan, sementara Suryanto Andili yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Ekonomi kini dipercaya memimpin Biro Pemerintahan.
Sebanyak 19 pejabat lainnya juga mengisi sejumlah jabatan strategis di berbagai perangkat daerah, di antaranya Saiful Abdul Razak Adam sebagai Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian, Rio Wisnu Hartanto sebagai Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Zainul Arifin Andi Adjo sebagai Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Abdul Kadir Usman sebagai Kepala Bidang Perizinan Dinas Koperasi dan UKM, Ibnu Salam sebagai Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR, Fahru Razi Jauhari sebagai Kepala Bidang Perencanaan Kawasan Hutan Dinas Kehutanan, Donald Mitalesi sebagai Kepala Bidang Pemanfaatan Hasil Hutan, serta pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Dalam amanatnya, Sherly menegaskan bahwa mutasi dan promosi jabatan bukan sekadar pergantian posisi, melainkan langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan dijalankan oleh aparatur yang kompeten, berintegritas, dan mampu menghadirkan hasil nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, Maluku Utara saat ini berada pada momentum pertumbuhan ekonomi yang sangat baik. Namun, kondisi tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, penciptaan lapangan kerja, penurunan angka kemiskinan, penguatan konektivitas wilayah, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
“Kita berada di momen keemasan pertumbuhan ekonomi daerah, namun ini harus diimbangi dengan pelayanan prima, penciptaan lapangan kerja, penurunan kemiskinan, konektivitas wilayah, dan tata kelola yang bersih. Saya tidak membutuhkan birokrasi yang hanya sibuk bekerja, saya membutuhkan birokrasi yang mampu menyelesaikan persoalan,” tegas Sherly.
Ia mengingatkan bahwa keberhasilan seorang pejabat tidak diukur dari banyaknya rapat yang dihadiri ataupun dokumen yang ditandatangani, melainkan dari kemampuan menghadirkan solusi, mempercepat pelayanan, menyederhanakan proses birokrasi, dan membangun kepercayaan masyarakat.
Sherly juga mendorong seluruh organisasi perangkat daerah untuk memperkuat budaya inovasi. Ia menargetkan Maluku Utara mampu menembus lima besar nasional dalam penilaian Innovative Government Award (IGA) yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri.
Untuk mendukung target tersebut, seluruh perangkat daerah diminta merangkum dan mengunggah inovasi yang telah dikembangkan di instansi masing-masing paling lambat 7 Agustus 2026.
Menutup arahannya, Sherly mengingatkan seluruh pejabat agar menjadikan jabatan sebagai amanah untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Masyarakat tak akan mengingat berapa lama kita duduk di jabatan ini. Mereka hanya akan mengingat apa yang berhasil kita berikan untuk mereka. Itulah pengabdian sesungguhnya,” pungkasnya.















Tinggalkan Balasan