Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 30 Jun 2026 21:55 WIT ·

Aksi Jilid III di Kemenag RI, FAKI dan GPM Ultimatum Menteri Agama Copot Kakanwil Kemenag Maluku Utara


 Aksi Jilid III di Kemenag RI, FAKI dan GPM Ultimatum Menteri Agama Copot Kakanwil Kemenag Maluku Utara Perbesar

JAKARTA, SerambiTimur-Aksi unjuk rasa jilid III yang digelar Forum Anti Korupsi Indonesia (FAKI) bersama DPD Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI, Selasa (30/6/2026), berlangsung tegang. Massa menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk penagihan komitmen Menteri Agama untuk membersihkan institusinya dari berbagai dugaan penyimpangan, khususnya di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara.

Aksi tersebut merupakan lanjutan dari rangkaian demonstrasi yang sebelumnya telah dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, hingga Kantor Pusat Kementerian Agama RI. Massa menilai berbagai laporan yang telah disampaikan selama ini belum mendapat tindak lanjut yang konkret.

Dalam aksi itu, Ketua Bidang Organisasi DPP GPM RI, Sartono Halek, menyampiakan sejumlah dokumen yang diklaim berisi data pendukung terkait berbagai dugaan pelanggaran di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Maluku Utara. Ia menyatakan pihaknya telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan tersebut ke KPK dan Kejaksaan Agung sebelum akhirnya mendesak Kementerian Agama mengambil langkah administratif.

“Kami telah menggunakan seluruh mekanisme yang tersedia. Sekarang saatnya Kementerian Agama menunjukkan keberpihakan terhadap upaya pemberantasan praktik-praktik yang diduga mencederai integritas lembaga,” tegas Sartono.

Sementara itu, orator FAKI, Rahmat Karim, menyampaikan ultimatum kepada Menteri Agama agar segera memberhentikan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, Amar Manaf, dari jabatannya. Menurutnya, apabila tuntutan tersebut tidak direspons, pihaknya akan memperluas aksi dengan mendatangi DPR RI dan Istana Negara.

Rahmat menegaskan pihaknya akan mendesak Presiden Prabowo Subianto serta DPR RI untuk mengevaluasi bahkan merekomendasikan pencopotan Menteri Agama apabila dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan di internal kementerian maupun menjaga marwah institusi.

Selain mendesak pencopotan Amar Manaf, massa juga meminta Menteri Agama membentuk tim investigasi khusus dari Direktorat Jenderal terkait untuk turun langsung ke Maluku Utara guna menelusuri berbagai dugaan penyimpangan yang disebut terjadi di lingkungan Kanwil Kementerian Agama.

Sekretaris DPD GPM Maluku Utara, Yuslan Gani, mengatakan organisasinya telah lebih dahulu melaporkan sejumlah dugaan penyimpangan kepada KPK berdasarkan hasil kajian internal serta laporan masyarakat.

Salah satu tuntutan utama yang kembali disuarakan adalah mendesak KPK mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Kuliah Terpadu Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Ternate senilai Rp39 miliar.

Di hadapan perwakilan Kementerian Agama, aparat kepolisian, dan unsur intelijen yang mengawal aksi, Yuslan meminta KPK segera memanggil dan memeriksa mantan Rektor IAIN Ternate, Rajiman Ismail, beserta Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan proyek tersebut.

Menurutnya, proyek yang dikerjakan oleh PT Lasissco Haltim Raya menggunakan anggaran Kementerian Agama RI itu diduga memiliki sejumlah indikasi penyimpangan yang perlu diusut secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum.

Koordinator FAKI RI, Mansur A. Dom, menegaskan bahwa laporan mengenai dugaan penyimpangan di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Maluku Utara bukanlah persoalan baru.

Ia mengaku telah berulang kali menyampaikan laporan kepada KPK maupun Kementerian Agama sejak periode Menteri Agama sebelumnya. Namun hingga kini, menurutnya, belum terlihat adanya langkah penanganan yang signifikan.

“Aksi ini merupakan bentuk desakan agar Kementerian Agama benar-benar menunjukkan komitmen dalam menjaga integritas lembaga dan bertindak tegas terhadap setiap dugaan penyimpangan di internalnya,” ujar Mansur.

Dalam aksi tersebut, FAKI RI juga meminta KPK membuka kembali penyelidikan proyek pembangunan Gedung Kuliah Terpadu IAIN Ternate Tahun Anggaran 2022 senilai Rp19,7 miliar yang dikerjakan PT Albarka Abdul Aziz menggunakan dana APBN melalui Kementerian Agama RI.

FAKI menilai proyek tersebut layak diperiksa kembali karena diduga terdapat ketidaksesuaian antara hasil pekerjaan dengan spesifikasi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), sehingga memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan serta penggunaan anggaran negara.

Selain persoalan proyek pembangunan, massa aksi juga meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menyelidiki dugaan rangkap jabatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Maluku Utara. Mereka menduga terdapat pegawai berstatus PPPK yang menjalankan fungsi strategis sebagai PPK meski diduga belum memenuhi persyaratan kompetensi maupun sertifikasi yang diwajibkan.

Tak hanya itu, massa turut mengangkat dugaan praktik pungutan liar dalam proses pengangkatan ASN dan PPPK di lingkungan Kementerian Agama Maluku Utara. Mereka menyebut terdapat dugaan permintaan sejumlah uang kepada peserta seleksi dengan janji kelulusan sebagai ASN maupun PPPK.

Dalam penyampaiannya, massa menyebut sejumlah nama yang menurut mereka mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan dugaan tersebut, yakni Jauhari S. Yawari, Sale Alhadat, Hi. Suri, Hamdi Berhet, Yamin Latif, Adhari A. Karim, Muhammad Umar, Nikmai A. Mahmud, hingga Kepala Kanwil Kementerian Agama Maluku Utara, Amar Manaf.

Meski demikian, FAKI dan GPM menegaskan seluruh pihak yang disebut harus tetap diberikan kesempatan memberikan klarifikasi melalui mekanisme hukum yang profesional, transparan, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Selain itu, massa juga mendesak Inspektorat Jenderal Kementerian Agama mengusut dugaan pemotongan dana terhadap pegawai Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Selatan pada pelaksanaan Hari Amal Bakti Kementerian Agama.

Mereka juga meminta penyelidikan terhadap dugaan beredarnya Surat Keputusan (SK) bodong di MAN 1 Halmahera Selatan yang dinilai berpotensi mengarah pada praktik mafia administrasi di lingkungan pendidikan.

Tak berhenti di situ, FAKI RI mendesak dilakukan investigasi terhadap dugaan monopoli jabatan serta pengangkatan sejumlah pejabat yang disebut memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Kanwil Kementerian Agama Maluku Utara di sejumlah kabupaten/kota tanpa melalui mekanisme asesmen sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Massa juga meminta penyelidikan terhadap dugaan rangkap jabatan PPK pada dua bidang berbeda, yakni Bidang Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) dan Bidang Pendidikan Islam (Pendis), yang menurut mereka dijabat oleh salah seorang kerabat dekat Kepala Kanwil.

Di akhir aksi, FAKI RI turut mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan pemotongan fee proyek sebesar 10 persen pada sejumlah pekerjaan yang bersumber dari APBN maupun dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), serta dugaan praktik monopoli proyek yang disebut melibatkan pihak tertentu dengan menggunakan perusahaan yang berbeda.

Massa menegaskan akan terus mengawal seluruh laporan tersebut hingga mendapat tindak lanjut dari Kementerian Agama, KPK, maupun aparat penegak hukum, serta menyatakan siap menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak direspons secara serius.(Red)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Hapus Denda PBB Selama Tiga Bulan

30 Juni 2026 - 22:01 WIT

GPM Kepung Kantor Antam, Desak Dirut Dicopot dan Anak Perusahaan di Haltim Dibekukan

30 Juni 2026 - 21:58 WIT

Pemkot Ternate Matangkan RKPD 2027, Empat OPD Jadi Prioritas Pembenahan Kota dan Peningkatan PAD

29 Juni 2026 - 21:25 WIT

Mantan Bupati Pulau Taliabu Ditahan, Korupsi Proyek ISDA Rugikan Negara Rp8 Miliar

26 Juni 2026 - 21:41 WIT

Demo di Kemenag dan KPK, FAKI RI Desak Copot Kakanwil Kemenag Malut

26 Juni 2026 - 08:38 WIT

Menjelang Rakernas JKPI, Sekda Ternate Ingatkan ASN: Disiplin adalah Wajah Pelayanan Publik

24 Juni 2026 - 20:13 WIT

Trending di Daerah