foto: tribunnews
TERNATE, SerambiTimur – Plt Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara, Nani Riana Pakaya, mengakui bahwa tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait anggaran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Maluku Utara pada tahun-tahun sebelumnya belum sepenuhnya rampung.
Pernyataan tersebut disampaikan Nani Riana saat ditemui wartawan di Kantor Inspektorat Maluku Utara, Senin (19/01/2026), saat dimintai keterangan terkait penonaktifan empat Kepala OPD oleh Gubernur Maluku Utara.
Menurut Nani, Inspektorat telah menjalankan tugas menindaklanjuti rekomendasi BPK, namun keputusan akhir mengenai kelengkapan dan penyelesaian tindak lanjut tersebut berada di tangan BPK.
“Sebagian rekomendasi sudah kami tindak lanjuti. Tapi apakah sudah selesai atau belum, itu kewenangan BPK. Saat ini BPK juga sedang meminta kembali SPJ,” jelasnya.
Ia menepis anggapan bahwa penonaktifan empat Kepala OPD sepenuhnya disebabkan oleh temuan BPK. “Itu bukan murni pemeriksaan BPK. Untuk detailnya, silakan konfirmasi ke Pak Sekda karena beliau yang memimpin tim pemeriksa,” kata Nani.
Nani menambahkan, pemeriksaan terhadap keempat Kepala OPD tidak berada dalam kerangka audit temuan BPK, melainkan sebatas klarifikasi dan konfirmasi administrasi internal.
Saat ditanya terkait tindak lanjut temuan BPK di OPD lainnya, Nani mengungkapkan bahwa sebagian masih dalam proses. Rekomendasi BPK kepada Inspektorat, kata dia, bersifat kolektif dan berkelanjutan.
“Untuk mengetahui OPD mana yang sudah dan belum menyelesaikan tindak lanjut, lebih tepat ditanyakan kepada Pak Nirwan M.T. Ali karena temuan tersebut berasal dari periode kepemimpinannya,” ujarnya.
Ia mencontohkan, tindak lanjut di Dispora telah dilakukan namun belum tuntas, sementara Disperindag telah melaksanakan rekomendasi. “Namun karena BPK kembali meminta SPJ, maka penilaian akhir tetap berada di BPK,” tutup Nani.














Tinggalkan Balasan