TERNATE, SerambiTimur – Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto mengimbau para orang tua agar memastikan anak-anak sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIT, terutama menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Imbauan tersebut disampaikan bersamaan dengan pelaksanaan Operasi “Pekat Kie Raha II” yang digelar Polres Ternate untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama momentum Nataru.
“Pengawasan orang tua sangat penting. Jangan biarkan anak-anak keluar rumah hingga larut malam, karena itu berpotensi membahayakan masa depan mereka,” kata Anita, Selasa (16/12).
Ia menegaskan bahwa imbauan tersebut bertujuan melindungi anak-anak agar tidak menjadi korban tindak kriminal, sekaligus mencegah mereka terlibat sebagai pelaku kejahatan yang kerap terjadi pada malam hari.
Selain pengawasan terhadap anak, Kapolres juga meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara dan beraktivitas di ruang publik.
Dalam Operasi Pekat Kie Raha II, Polres Ternate memfokuskan penindakan terhadap berbagai penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Sasaran operasi meliputi peredaran minuman keras ilegal, perjudian, prostitusi, premanisme, serta peredaran narkotika.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru 2026 dalam suasana aman, nyaman, dan penuh kedamaian,” ujarnya.
Kapolres Ternate juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melapor jika mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas di sekitarnya.
“Kamtibmas bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama. Mari lindungi anak-anak kita dan jadikan mereka generasi harapan, bukan sumber permasalahan,” pungkas Anita.














Tinggalkan Balasan