JAKARTA, SetambiTimur — Koordinator Pusat Jaringan Aksi Solidaritas Membela Rakyat (JAS-MERAH) yang juga Ketua Umum Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara Jabodetabek (PB-FORMMALUT), M. Reza A. Syadik, menantang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara yang baru, Sufari, S.H., M.H., untuk membuktikan komitmennya dalam penegakan hukum dengan menjadikan tiga kasus besar di Kota Ternate sebagai prioritas utama.
Tiga kasus tersebut adalah:
- Skandal Haornas 2018,
- Dugaan korupsi penyertaan modal investasi pada BUMD PT BPRS Bahari Berkesan yang menyeret nama Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, dan
- Kasus pembelian eks rumah dinas Gubernur Maluku Utara oleh Pemerintah Kota Ternate senilai Rp2,8 miliar pada tahun 2018 yang diduga melibatkan Rizal Marsaoly.
Reza menilai, selama ini Kejati Maluku Utara terlalu pasif dalam menangani kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum itu terus menurun.
“Kini saatnya Kepala Kejati yang baru membuktikan komitmen penegakan hukum yang bersih. Semua kasus lama harus dibuka kembali, termasuk perkara yang pernah di-SP3 seperti kasus Halsel Ekspres di Halmahera Selatan,” tegas Reza dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (2/11/2025).
Ia juga mengungkapkan bahwa dugaan penyalahgunaan dana penyertaan modal Pemkot Ternate di PT BPRS Bahari Berkesan mencapai Rp22,85 miliar, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp7 miliar.
Lebih lanjut, Reza menegaskan pihaknya tengah mempersiapkan aksi nasional di Jakarta untuk mendesak penuntasan kasus-kasus korupsi yang mengendap di Maluku Utara.
“Kami akan konsolidasi nasional dan siap menggelar demonstrasi menduduki KPK dan Kejagung RI pada Hari Pahlawan, 10 November mendatang, sebagai bentuk dukungan kepada kedua lembaga itu untuk mengusut tuntas semua kasus korupsi di Malut,” tandasnya.
Menurut Reza, masyarakat menaruh harapan besar kepada Kajati baru, Sufari, agar dapat menegakkan hukum secara independen dan berani membuka kasus tanpa pandang bulu.
“Platform kami jelas: bersih-bersih kasus di sepuluh kabupaten/kota. Kami di Jakarta siap mendukung dan mengawal proses hukum ini,” pungkasnya.














Tinggalkan Balasan