SOFIFI, SerambiTimur – Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, memberikan sinyal keras terhadap struktur birokrasi Pemprov Malut yang dianggap terlalu gemuk namun tidak efektif. Dalam rapat terbatas bersama para asisten dan staf ahli, Senin (4/8/2025), Sarbin menyatakan bahwa perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) sudah tidak bisa ditawar lagi.
“Optimalisasi kinerja butuh keberanian memangkas struktur. Kita ini pelayan rakyat, bukan pengumpul jabatan,” tegas Sarbin.
Rapat tersebut memfokuskan pembahasan pada peningkatan kinerja ASN, evaluasi jabatan, dan efisiensi kelembagaan. Sarbin menyebut langkah ini krusial di tengah tekanan publik terhadap lambannya pelayanan dan ketidakefisienan anggaran.
Beberapa pejabat struktural ikut menyuarakan pembenaran terhadap posisinya:
- Staf Ahli Ekonomi dan Pembangunan, Abdullah Assagaf, menyebut Pergub 36/2023 sebagai dasar keberadaannya.
- Nurlela Muhammad, staf ahli bidang kemasyarakatan, mengklaim membawahi 16 OPD, meskipun fungsi koordinatif staf ahli kerap dipertanyakan efektivitasnya.
- Hairia, staf ahli hukum dan pemerintahan, mengutip Perda 5/2015 sebagai legitimasi hukum peran staf ahli.
Namun, pernyataan ini justru memperkuat argumen bahwa tumpang tindih kewenangan dan kelebihan struktur non-esensial menjadi beban dalam sistem pemerintahan daerah.
“Struktur tidak bisa hanya berdasar regulasi, tapi juga harus fungsional dan produktif. Kalau tidak berdampak langsung pada pelayanan, ya harus dievaluasi,” sindir Sarbin.
Ia menyebut, perampingan OPD telah masuk dalam pembahasan resmi di DPRD dan akan dijalankan mulai 2025. Kritik terus bergulir dari publik soal banyaknya jabatan yang hanya menguras anggaran tanpa produktivitas yang jelas.
“Struktur boleh banyak, tapi kalau pelayanan tetap lelet, itu tanda penyakit birokrasi. Kita harus berani operasi,” tutupnya.














Tinggalkan Balasan