TERNATE, SerambiTimur — Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Maluku Utara bersama perwakilan warga Kawasi menggelar aksi protes dalam acara pemutaran film dokumenter Ngomi O Obi produksi TV Tempo dan PT Harita di Studio 6 XXI Jatiland, Minggu (14/7/2025) sore.
Enam orang peserta aksi membentangkan spanduk dan poster untuk membantah narasi dalam film yang mereka nilai tidak menampilkan realitas kehancuran sosial-ekologis di Kawasi, Pulau Obi.
“Film itu hanya propaganda ‘kebaikan’ korporat. Faktanya di lapangan, hutan digusur, lahan warga dirampas, udara dan laut tercemar,” tegas Direktur WALHI Malut, Faisal Ratuela, Selasa (15/7/2025).
Ia menambahkan, meski PT Harita menjanjikan relokasi warga Kawasi ke kawasan eco village dengan fasilitas modern, banyak warga tetap menolak karena enggan meninggalkan kampung halaman di tengah ancaman krisis ekologis.
Pulau Obi disebut Faisal terisolasi dari akses informasi. Warga yang melawan kerap diintimidasi dan dikriminalisasi, sementara bencana banjir makin sering terjadi.
Aksi protes yang sempat berlangsung 10 menit akhirnya dibubarkan setelah adu argumen antara peserta aksi dan penyelenggara acara.
Didatangi Polisi Tengah Malam, Beberapa jam usai aksi, sekitar pukul 23.45 WIT, lima anggota intel Brimob Polda Malut mendatangi Kantor WALHI Maluku Utara. Mereka menanyakan tujuan aksi, tetapi ditolak karena datang di luar jam kerja.
“Datang hampir tengah malam, mengaku hanya ‘bertamu’, tapi malah debat soal etika. Bagi kami, ini intimidasi,” ujar Faisal.
Ia menduga kehadiran aparat tersebut bertujuan meredam protes serupa pada pemutaran film Ngomi O Obi di Universitas Khairun Ternate keesokan paginya.
Di acara kampus, penjagaan diperketat. WALHI dan warga Kawasi dilarang masuk, meski tetap menggelar aksi di luar gedung hingga dibubarkan paksa 15 menit kemudian.
“Mahasiswa yang berhasil masuk dan membentangkan poster di lokasi diskusi justru mengalami kekerasan. Kemejanya sobek, bahunya terluka,” ungkap Faisal.
Tuntutan WALHI Malut
Atas peristiwa tersebut, WALHI Malut bersama warga Kawasi menuntut:
1. Brimob Polda Malut menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap ruang demokrasi.
2. Kapolda Malut mengevaluasi dan menindak anggota yang menggunakan cara-cara represif.
3. Pihak keamanan bertanggung jawab atas kekerasan terhadap mahasiswa.
4. TV Tempo, PT Harita, dan pihak kampus menghentikan kampanye yang menyesatkan publik melalui film Ngomi O Obi.
5. Pemerintah segera melakukan audit independen dan terbuka atas praktik pertambangan di Pulau Obi.















Tinggalkan Balasan