Oleh: Nonce Hasan., SE., M.Si
Tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah adalah menyelenggarakan pelayanan publik dan mendorong pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat berdasarkan asas otonomi daerah. Pemerintahan yg dijalankan oleh sistem birokrasi menjadi penting dlm sebuah kemajuan daerah. Birokrasi pemerintah merupakan motor penggerak dlm menjalankan kebijakan publik. Fungsi utama dari birokrasi pemerintah adalah menyelenggarakan pelayanan umum yg sdh menjadi tugas umum pemerintahan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Birokrasi pemerintah diharapkan bisa berjalan dgn baik shngga bisa terwujud pelayanan publik yg efisien, efektif, berkeadilan, transparan dan akuntabel.
Mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yg efektif, efisien, transparan dan akuntabel shngga tercapai pelayanan publik yg dpt memuaskan masyarakat, tentunya peran pimpinan birokrasi atau yg sering disebut “elit birokrasi” sangat menentukan. Hal tsb disebabkan kebijakan/keputusan dan sekaligus menggerakkan sumberdaya yg dimiliki berada ditangan para Elit birokrasi.
Kewenangan dlm menjalankan sebuah kebijakan publik tentunya sangat bergantung pada keinginan para elit birokrasi yg ada di pemerintahan. Perilaku elit birokrasi dlm memberikan pelayanan bukan hny diwarnai atau ditentukan oleh hasrat pribadinya melainkan jg ditentukan oleh lingkungan birokrasi dimana mereka berada.
Menurut Gaetano Moscha dlm bukunya the ruling class bahwa di dlm semua masyarakat baik yg sederhana maupun yg modern, pastinya akan muncul dua kelas, yakni kelas yg memerintah (the ruling class) dan kelas yg diperintah. Menurutnya, tdk terhindarkan bahwa birokrasi adalah arena atau ruang dimana konflik elite dipentaskan. Sehingga, seluruh sumberdaya birokrasi dipakai (dibajak) oleh elite birokrasi (sang penguasa) utk mempertahankan kekuasaan kelompoknya yg jumlahnya lbh sedikit namun terorganisir scra baik (the rulling class). Sama halnya dgn pendapat Michels yg melihat dlm sebuah pemerintahan terbagi kelompok minoritas dan mayoritas. Kecenderungan yg terjadi dlm birokrasi pemerintahan kelompok minoritas yg dikenal dgn kelompok elit birokrasi yg memegang kekuasaan dan kewenangan dlm menjalankan sebuah kebijakan publik.
Pandangan Moscha menjelaskan bahwa kelompok elit birokrasi biasanya terdiri dari org” yg sedikit jumlahnya, dgn menerapkan semua fungsi” politik, memonopoli kekuasaan dgn menikmati segala keuntungan dari kedudukan sbg pemegang kekuasaan (elit birokrasi). Pandangan Mosca tsb jelas bahwa ada sebuah bentuk dominasi dari kelas minoritas thdp kelas mayoritas. Dlm Kamus Ilmiah Populer dominasi diartikan sbg penguasaan, penempatan posisi bagus dan kuat; pengaruh besar.
Dlm realitas kehidupan birokrasi, cenderung kelompok kecil yg ada atau para elit birokrasi lbh memiliki kekuasaan dan kewenangan dlm setiap kebijkan/keputusan di pemerintahan. Walaupun para Elit birokrasi yg jumlahnya relatif sedikit sbg kelompok minoritas dlm sebuah pemerintahan, namun kualitas dari kebijakan publik ditentukan oleh perilaku mereka. Perilaku elit birokrasi cenderung dipengaruhi oleh keinginan pribadi maupun lingkungan/kelompoknya. Hal tsb menjadikan berjalannya roda pemerintahan yg digerakkan oleh birokrasi sangat tergantung pada perilaku para elit birokrasi. Kebijakan publik yg tlh dirumuskan dgn baik pastinya akan menjadi problem dlm pelaksanaannya (implementasi) krn sangat tergantung pada elit birokrasi.
Dominasi kelompok elit birokrasi bisa terjadi dan berkembang sistem politik dinasti jika dlm birokrasi pemerintahan terbentuk hubungan penguasa dgn kelompok” kecil yg memiliki kesamaan tujuan yakni memperbesar kekuasaan dan menguasai semua sumberdaya yg dimiliki. Dominasi elit seiring dgn berjalannya politik dinasti tentunya akan mengarahkan segala kekuasaan dan kewenangan dlm memperoleh keuntungan dari setiap kebijakan publik utk mempertahankan kekuasaan. Politik dinasti akan semakin berkuasa disebabkan elit birokrasi menjalankan strategi yg bertujuan utk memperoleh kekuasaan, agar kekuasaan tsb tetap berada di pihaknya dgn cara mendistribusikan sebagian kewenangan yg sdh dimiliki kepada orang lain yang mempunyai hubungan keluarga atau kekerabatan.


















Tinggalkan Balasan