LABUHA, SerambiTimur – Proyek pembangunan talud penahan ombak di Desa Orimakurunga, Kecamatan Kayoa Selatan, Halmahera Selatan, kembali menuai sorotan. Dengan anggaran mencapai lebih dari Rp16 miliar, proyek ini kini terbengkalai tanpa kejelasan sejak pertengahan 2023. Sementara itu, warga pesisir terus dihantui ancaman abrasi.
Pembangunan breakwater yang semula digagas di masa kepemimpinan almarhum Bupati Usman Sidik, kini seperti kehilangan arah setelah tongkat estafet pemerintahan berpindah ke Bassam Kasuba. Proyek yang diharapkan menjadi pelindung warga justru berubah menjadi simbol kegagalan.
Tokoh pemuda Orimakurunga, Reza A. Syadik, menyatakan bahwa mangkraknya proyek ini merupakan bentuk nyata kelalaian pemerintah daerah. “Sudah belasan miliar anggaran dikucurkan, tapi yang tersisa hanya tumpukan batu dan semen. Kami minta pemerintah menuntaskan proyek ini segera,” tegasnya kepada wartawan, Sabtu (20/4/2025).
Reza juga menyayangkan sikap diam para anggota DPRD Halmahera Selatan, terutama dari Dapil Makayoa. “Mereka seolah lupa pada konstituennya. Padahal ini soal keselamatan masyarakat yang mereka wakili,” tambahnya.
Jika tak ada tindakan tegas, Reza mengancam akan melibatkan dua lembaga penegak hukum nasional. “Kami akan surati KPK dan Kejaksaan Agung agar segera menindaklanjuti kasus ini. Kejati Maluku Utara harus buka siapa dalang di balik proyek mangkrak ini,” ujarnya.
Diketahui, Kejati Malut sudah mulai memeriksa sejumlah pejabat terkait, seperti I, mantan Kadis PUPR; RM, mantan sekretaris dinas; R, Kabid Bina Marga; dan S alias Oman, rekanan proyek yang diduga dekat dengan Bupati Fakfak. Namun, hingga kini belum ada kejelasan hasil penyelidikan.
Talud yang gagal dibangun itu kini menjadi simbol rusaknya integritas dan akuntabilitas. Ombak terus datang, tetapi janji pemerintah justru tenggelam bersama proyek yang tak kunjung selesai.















Tinggalkan Balasan