Oleh: Husni (Nini) Bopeng
Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara
Ketua DPW Partai NasDem Maluku Utara
Sagea–Kiya hari ini bukan sekadar nama dua kampung di Halmahera Tengah. Ia telah menjelma menjadi simbol tentang bagaimana negara, investasi, dan hak masyarakat bertemu—atau justru berbenturan.
Dinamika yang berkembang di wilayah itu tidak bisa dipandang sebagai gesekan biasa antara warga dan perusahaan. Di dalamnya terdapat persoalan yang jauh lebih mendasar: hak konstitusional masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, sekaligus kredibilitas tata kelola investasi di Maluku Utara.
Persoalan ini serius. Negara tidak boleh abai. Semua pihak harus bertanggung jawab.
Sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, saya memandang bahwa pendekatan terhadap warga harus dilakukan secara bijaksana. Aparat penegak hukum wajib bertindak profesional dan proporsional. Proses klarifikasi atau pemeriksaan tidak boleh menggunakan pendekatan yang menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.
Penegakan hukum harus humanis dan menjunjung tinggi asas keadilan. Hukum tidak boleh tajam ke rakyat kecil dan tumpul ke pemilik modal. Prinsip ini bukan sekadar slogan, melainkan fondasi negara hukum yang bermartabat.
Namun di sisi lain, perusahaan juga memiliki tanggung jawab moral dan hukum yang tidak bisa diabaikan. Kepastian hukum bukan hanya soal izin yang telah dikantongi. Kepastian hukum juga menyangkut penerimaan sosial dan tanggung jawab lingkungan.
Transparansi menjadi kunci. Dokumen perizinan, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), harus dibuka kepada publik. Jika terdapat pelanggaran terhadap aturan lingkungan atau hak masyarakat, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan adil sesuai ketentuan perundang-undangan.
Investasi memang dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Maluku Utara memiliki potensi sumber daya alam yang besar. Tetapi pembangunan tidak boleh berjalan sendiri tanpa memperhitungkan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal.
Atas nama DPW Partai NasDem Maluku Utara, saya menegaskan bahwa pembangunan dan perlindungan lingkungan harus berjalan seiring. Investasi yang mengabaikan aspirasi rakyat hanya akan melahirkan konflik sosial berkepanjangan. Konflik semacam itu tidak menguntungkan siapa pun—tidak bagi masyarakat, tidak bagi pemerintah, dan tidak pula bagi dunia usaha.
Sagea–Kiya harus menjadi momentum perbaikan tata kelola sumber daya alam di Maluku Utara. DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, sekaligus mendorong agar dialog terbuka antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat segera difasilitasi secara transparan dan bermartabat.
Kita tidak anti-investasi. Kita justru ingin investasi yang sehat, yang menghormati hukum, menjaga lingkungan, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Maluku Utara berhak maju. Tetapi kemajuan itu tidak boleh berdiri di atas ketidakadilan. Ia harus dibangun di atas fondasi transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada masyarakat.
Jika Sagea–Kiya dapat diselesaikan dengan dialog dan keadilan, maka ia bukan lagi sekadar konflik, melainkan pelajaran penting tentang bagaimana kita mengelola kekayaan alam dengan lebih arif dan berkelanjutan.














Tinggalkan Balasan