Menu

Mode Gelap

Halsel · 18 Jul 2024 05:50 WIT ·

RSP Pulau Makian Masuk Babak Baru, Temuan BPK Rp 1,3 M


 RSP Pulau Makian Masuk Babak Baru, Temuan BPK Rp 1,3 M Perbesar

Halsel, SerambiTimur- Polemik pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Pulau Makian yang menyita perhatian publik akhirnya memasuki babak baru setelah di audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan menemukan kerugian senilai Rp. 1.3 miliar.

Sebelumnya pembangunan tersebut telah di cairkan 25 persen atau senilai Rp. 11 miliar lebih dari pagu anggaran senilai Rp. 44.3 Miliar, namun pekerjaan tersebut terbengkalai setelah berakhirnya masa pekerjaan.

Pembangunan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusu (DAK) Tahun 2023 tersebut menjadi sorotan publik semenjak memasuki Tahun 2024.

Namun pihak pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan terkesan menutupi adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dalam proses pekerjaan pembangunan RSP Pulau Makian.

Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Selatan, Asia Hasyim pada jumpa pers beberapa waktu lalu mengatakan pekerjaan pembangunan RSP Pulau Makian suda sesuai dengan anggaran yang di cairkan sehingga tidak ada persoalan dalam pembangunan tersebut, namun pada akhirnya BPK menemukan kelebihan pembayaran senilai Rp. 1.3 Miliar.

Kepada awak media, Maskur H. Latif mengatakan dugaan kuat adanya manipulasi progres pekerjaan pembangunan RSP Pulau Makian pada pencairan kedua.

Pasalnya anggaran yang di cairkan Senilai 25 persen itu, di cairkan sebanyak dua kali, pencairan awal 20 persen dan pencairan ke dua 5 persen.

Dugaan kuat adanya manipulasi progres pekerjaan pada pencairan kedua, karena progres pekerjaan awal yang menggunakan anggaran 20 persen belum mencapai target namun di paksakan untuk tambahan pencairan 5 persen.

Lanjut Maskur, salah satu surat sakti yang di duga dimanipulasi adalah tanda tangan persetujuan konsultan, karena pada saat permintaan untuk pencairan tambahan 5 persen pihak konsultan menolak untuk menandatangani, sehingga dugaan kuat ada manipulasi progres pekerjaan awal dengan anggaran 20 persen.

Terpisah, Kordinator Sentral Perjuangan Pemuda Waikyon Sandi Usman, mendesak Kepada Polda Maluku Utara agar segera usut tuntas pekerjaan pembangunan pulau makian.

Menurut Sandi, tidak ada alasan bagi Polda Maluku Utara dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) untuk menunda nunda penanganan dugaan Tindak pidana korupsi pada pembangunan RSP Pulau Makian.

“LHP BPK telah menemukan kerugian 1.3 M, dalam pembangunan RSP Pulau Makian, olehnya itu Ditreskrimsus tidak ada alasan lagi untuk penanganan kasus dugaan tipikor Pembangunan RSP Pulau Makian” Ujar Sandi

Lanjut Sandi, dirinya bersama rekan rekan Masi tetap mengawal proses penanganan dugaan tipikor Pembangunan RSP Pulau Makian hingga ada penetapan tersangka.

“Torang (Kami) tetap kawal sampai ada penetapan tersangka, dalam waktu dekat kami lanjutkan aksi unjuk rasa terkait pembangunan RSP dan pekerjaan jalan sangapati -rabutdaiyo” tegas Sandi

Di ketahui temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terkait pembangunan RSP Pulau Makian senilai Rp. 1.3 Miliar melalui penyampaian kepala Inspektorat Halmahera Selatan Ilham Abubakar pada sejumlah awak media.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

“ Sopik: Keadilan yang Hidup dari Tanah Adat, Bukan Sekadar Alternatif Hukum”

4 Mei 2026 - 02:02 WIT

Kejati Malut Didesak Segera Tetapkan Kadis PMD Halsel Sebagai Tersangka Kasus Dana Desa

15 April 2026 - 15:16 WIT

Dari Ruang Kelas ke Rumah Belajar: Upaya Harita Nickel Bangun Generasi Pulau Obi

3 April 2026 - 13:51 WIT

Program PELITA Angkatan Ke-5: Harita Nickel dan BPVP Ternate Siapkan Pemuda Kawasi Jadi Tenaga Terampil

16 Maret 2026 - 13:16 WIT

Berkah Ganda Ramadan di Soligi: Sembako Setengah Harga, Modal Usaha untuk Warga

21 Februari 2026 - 16:57 WIT

Dari Lahan 2 Hektare ke Pasar Tambang: Kolaborasi Tani–Industri di Obi

11 Februari 2026 - 18:31 WIT

Trending di Halsel