HALSEL, SerambiTimur – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya kerugian daerah senilai Rp1,35 miliar dalam proyek-proyek kesehatan yang dikelola Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) tahun anggaran 2023.
Kerugian terbesar bersumber dari proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Makian yang menelan anggaran Rp44,2 miliar. Hingga Februari 2024, progres fisik proyek ini baru mencapai 22,01 persen, namun pembayaran telah dilakukan sebesar 25 persen, sehingga terjadi kelebihan bayar sebesar Rp1,32 miliar.
BPK juga menemukan dugaan pemalsuan dokumen pada jaminan pelaksanaan proyek yang diserahkan oleh kontraktor pelaksana, PT BBS. Jaminan tersebut tidak bisa diverifikasi keasliannya. Meski kontrak telah diputus sejak Januari 2024, belum ada tindakan hukum dari Pemkab Halsel maupun aparat penegak hukum.
Selain proyek RS Pratama, Dinas Kesehatan Halsel juga tercatat melakukan kelebihan bayar senilai Rp36 juta lebih pada proyek lainnya akibat volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan laporan pembayaran.
BPK mendesak Pemerintah Kabupaten Halsel untuk menindak Kepala Dinas Kesehatan Asia Hasyim serta pejabat teknis lainnya, menarik kembali dana kelebihan bayar, dan melaporkan dugaan pemalsuan dokumen ke penegak hukum.
Temuan ini menjadi alarm bagi Pemkab Halsel agar meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan anggaran, terutama di sektor vital seperti kesehatan.















Tinggalkan Balasan