Menu

Mode Gelap

Daerah · 2 Okt 2025 14:14 WIT ·

LBH Ansor Kritik Tuntutan Ringan Jaksa dalam Kasus Pengeroyokan Tugafo


 LBH Ansor Kritik Tuntutan Ringan Jaksa dalam Kasus Pengeroyokan Tugafo Perbesar

TERNATE, SerambiTimur– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Ternate menyoroti tuntutan ringan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Tugafo, Kecamatan Pulau Ternate.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Ternate, JPU hanya menuntut empat terdakwa dengan hukuman 5 bulan penjara.

Ketua LBH Ansor Kota Ternate, Zulfikran Bailussy, SH, menilai tuntutan itu tidak sebanding dengan penderitaan korban. “Korban tidak hanya mengalami luka fisik, tetapi juga trauma psikis. Tuntutan lima bulan jelas terlalu ringan dan tidak mencerminkan perlindungan terhadap hak-hak korban,” tegasnya, Selasa (16/9/2025).

LBH Ansor juga mempertanyakan penetapan status hukum salah satu terduga pelaku bernama Marni Dawan yang hanya dijadikan saksi, padahal sejak awal disebut korban ikut terlibat.

“Ini menimbulkan pertanyaan besar: mengapa hukum tidak berlaku sama bagi semua orang?” ujar Zulfikran.

Ia menegaskan, ketidakjelasan status hukum salah satu pelaku dan tuntutan rendah JPU berpotensi mencederai prinsip equality before the law. LBH Ansor mendesak Kejari Ternate memberi penjelasan terbuka terkait dasar tuntutan ringan dan alasan hanya empat orang dijadikan terdakwa.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

NHM Peduli Bantu Penyandang Disabilitas di Maluku Utara Kembali Bergerak dan Mandiri

6 November 2025 - 18:13 WIT

Rp817 Miliar Anggaran DPRD Maluku Utara Disorot: Praktisi Hukum Desak Audit Investigasi

6 November 2025 - 15:36 WIT

Saat Petani Menanti Traktor: Asa Swasembada dari Sawah Haltim

6 November 2025 - 00:02 WIT

Skandal Tunjangan DPRD Malut: Bayang-Bayang Korupsi di Balik Anggaran Fantastis

5 November 2025 - 23:55 WIT

Gema Cangkul di Sidomulyo: Sherly Laos dan Ubaid Yakub Gaungkan Kebangkitan Petani Haltim

5 November 2025 - 23:42 WIT

“Antam Tak Bisa Bangun Hotel?” — Sindiran Cerdas Bupati Ubaid yang Menggema di Haltim

5 November 2025 - 23:34 WIT

Trending di Bisnis