TOBELO, SerambiTimur – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup menggelar Rapat Komisi Penilai AMDAL Pusat untuk membahas Adendum Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL), RKL-RPL Tipe A PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) di Hotel Greenland Tobelo, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, serta unsur masyarakat, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Agenda tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan pengelolaan lingkungan tambang Gosowong berjalan transparan, partisipatif, dan berkelanjutan sesuai prinsip Good Mining Practice (GMP).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Utara, Yudihard Noya, mengapresiasi pendekatan terbuka NHM dalam proses AMDAL.
“Ini contoh positif. Ketika semua pihak dilibatkan, hasilnya lebih kuat dan diterima bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Harnever Piga, Senior Supervisor Government Relations & Permitting NHM, menegaskan komitmen perusahaan terhadap tata kelola lingkungan yang bertanggung jawab.
“NHM mendukung prinsip pertambangan berkelanjutan dengan menekankan aspek keselamatan, kesehatan kerja, dan kelestarian lingkungan,” ucapnya.
Rapat ini memperlihatkan kolaborasi nyata antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan nasional yang berwawasan lingkungan.












Tinggalkan Balasan