Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 16 Jun 2025 12:12 WIT ·

Kuasa Hukum Desak Anggota DPRD Halbar Jadi Tersangka


 Abdulah Ismail (Kuasa Hukum) Perbesar

Abdulah Ismail (Kuasa Hukum)

TERNATE, SerambiTimur— Kuasa hukum korban dugaan penelantaran anak dan istri oleh anggota DPRD Halmahera Barat (Halbar) berinisial EM, mendesak Polda Maluku Utara segera menetapkan EM sebagai tersangka. Desakan itu disampaikan setelah pihak pelapor menyerahkan sejumlah bukti tambahan yang dinilai kuat dan relevan.

“Tidak ada alasan lagi untuk menunda proses hukum. Bukti sudah sangat cukup untuk naik ke penyidikan dan menetapkan tersangka,” tegas kuasa hukum pelapor, Abdulah Ismail, kepada wartawan, Minggu (15/6/2025).

Menurut Abdulah, pihaknya telah menyerahkan dokumen rekening koran dari dua bank berbeda—BSI dan BRI—yang membuktikan bahwa kliennya, PCS, tidak menerima nafkah selama lebih dari dua tahun.

“Bukti transfer yang diklaim sebagai nafkah ternyata adalah cicilan kredit rumah, bukan biaya hidup keluarga,” ungkap Abdulah.

Tak hanya itu, Abdulah juga mengungkap adanya upaya tekanan terhadap keluarga korban. Orang tua PCS disebut pernah dua kali dilaporkan ke Polres Manado oleh EM.

“Ini bentuk intimidasi. Kasus ini bukan hanya soal hukum, tapi juga kemanusiaan. Korban dan anak-anaknya mengalami trauma berat,” ujarnya.

Ia juga menolak segala bentuk mediasi diam-diam yang dilakukan oleh pihak tertentu untuk menyelesaikan kasus ini secara informal.

“Kami berdiri atas hukum, bukan atas lobi. Upaya semacam itu justru melemahkan integritas proses hukum,” tandasnya.

Abdulah menyebut bahwa pihaknya percaya penuh pada komitmen Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut dalam menangani perkara ini secara profesional.

“Ini bukan perkara kecil. Ini soal keadilan dan masa depan anak-anak. Jangan sampai hukum tunduk pada jabatan pelaku,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Ternate Musnahkan 15.771 Botol Miras Ilegal dan 5,6 Kg Ganja

1 Juli 2026 - 20:13 WIT

Dari AGK ke Serly Tjoanda: Pejabat Terperiksa Tipikor Tetap Kuasai Jabatan Strategis

1 Juli 2026 - 10:58 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Hapus Denda PBB Selama Tiga Bulan

30 Juni 2026 - 22:01 WIT

GPM Kepung Kantor Antam, Desak Dirut Dicopot dan Anak Perusahaan di Haltim Dibekukan

30 Juni 2026 - 21:58 WIT

Aksi Jilid III di Kemenag RI, FAKI dan GPM Ultimatum Menteri Agama Copot Kakanwil Kemenag Maluku Utara

30 Juni 2026 - 21:55 WIT

Pemkot Ternate Matangkan RKPD 2027, Empat OPD Jadi Prioritas Pembenahan Kota dan Peningkatan PAD

29 Juni 2026 - 21:25 WIT

Trending di Daerah