Menu

Mode Gelap

Sofifi · 15 Des 2023 17:57 WIT ·

KUA PPAS Telat Disahkan Akibat Terhambat Adanya Titipan Pokir DPR 400 Milyar


 KUA PPAS Telat Disahkan Akibat Terhambat Adanya Titipan Pokir DPR 400 Milyar Perbesar

Ternate – Diduga ada kepentingan politik yang berbeda, antara Ligislatif dan Eksekutif pada tahun 2024 mendatang, hingga menyebabkan lambatanya pengesahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024.

Hal tersebut disampaikan Kepala Satgas Korsup KPK Wilayah V Dian Patria, usai menggelar pertemuan bersama Pemprov Maluku Utara di Kota Ternate, Kamis (14/12).

Dian Patria mengungkapkan, Di dalam postur APBD induk 2024 terdapat titipan anggaran pokok-Pokok Pikiran (pokir) Anggota DPRD sebesar Rp 400 miliar, kemungkinan besar atas persoalan inilah mengakibatkan terhambatnya pengesahan KUA/PPAS.

“lambatnya pengesahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024 disebabkan karena adanya usulan dana aspirasi oleh anggota DPRD”

Dian Patria, memperingatkan para anggota DPRD agar tidak menitipkan pokir plus dalam pembahasan, Jangan sampai dewan yang usul, dewan juga yang kerjakan.

“Intinya hargai proses, jangan sampai ada pokir plus karena dewan yang kasih usul, plus dewan juga yang kerjakan. Artinya itu melanggar. Karena postur APBD Maluku Utara ini menurut saya sudah salah tata kelola yang defisitnya hampir Rp1 triliun,”

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Walikota Luruskan Anggaran Setda: Bukan Anggaran Pribadi, Sisa Dana Kembali ke Kas Daerah

10 Juni 2026 - 11:16 WIT

Walikota Tidore: Dua Unit Mobil Bukan Beli Tunai, Dilanjutkan Kredit dan Baru Lunas Akhir 2025

10 Juni 2026 - 09:26 WIT

Penilaian PPD Tuntas, Malut Dorong Perencanaan Berbasis Hasil

4 Juni 2026 - 21:27 WIT

Diskriminasi Ala Gubernur Sherly Tjoanda: Empat Pejabat Dinonaktifkan Tanpa Kejelasan, Sementara yang Terlibat Kasus Korupsi Tetap Berkuasa

4 Juni 2026 - 19:49 WIT

Dugaan Perselingkuhan Risman Kembali Disorot, SEMMI Desak Gubernur Copot Kadis PUPR Malut

19 Mei 2026 - 16:19 WIT

SMMI Malut Desak Gubernur Copot Plt Kadis PUPR, Soroti Proyek Mangkrak Puluhan Miliar dan Dugaan KKN

19 Mei 2026 - 15:01 WIT

Trending di Hukum & Kriminal