JAKARTA, SerambiTimur- Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (8/10/2024). Berdasarkan pantauan di lokasi, David Glen tampak mengenakan kemeja kotak-kotak dan menunggu di lobi gedung bersama beberapa orang.
Setelah menjalani pemeriksaan selama beberapa jam, David keluar sekitar pukul 14.38 WIB. Namun, kepergiannya diwarnai insiden cekcok antara pengawalnya yang bertubuh besar dengan sejumlah wartawan yang berusaha meminta pernyataan. Keributan ini sempat memanas, tetapi berhasil diredam oleh petugas kepolisian yang berjaga.
Setelah situasi terkendali, David segera masuk ke mobil tanpa memberikan komentar dan meninggalkan gedung KPK.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menjelaskan bahwa David Glen diperiksa untuk mendalami kepemilikan aset yang diduga terkait dengan kasus Abdul Gani Kasuba.
“David Glen Oei diperiksa untuk mendalami kepemilikan aset yang diduga berhubungan dengan tersangka AGK,” jelas Tessa kepada wartawan.
Selain David Glen, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lain, Samuel L.P. Nababan, namun ia absen dan pemeriksaannya akan dijadwalkan ulang.















Tinggalkan Balasan