JAKARTA, SerambiTimur — Di tengah sorotan publik terhadap sektor pertambangan, satu kabar positif datang dari Pulau Obi. Harita Nickel, perusahaan industri hilirisasi nikel, masuk dalam daftar 18 perusahaan tambang yang dinilai kompatibel terhadap standar perlindungan HAM oleh SETARA Institute.
Capaian ini bukan hanya soal skor — meski skor 65 dengan rating B bukan hal kecil — tetapi tentang perjalanan panjang Harita dalam menanamkan nilai-nilai HAM ke dalam denyut operasional bisnisnya.

Integrasi HAM, ESG, dan keberlanjutan bukan lagi jargon, tetapi diturunkan ke prosedur kerja, audit independen, dan kebijakan internal yang berubah dari waktu ke waktu.
Direktur Sustainability Harita Nickel, Lim Sian Choo, menyebut penghargaan ini sebagai “tamparan sekaligus penyemangat.”
Baginya, industri tambang selalu membawa risiko sosial dan lingkungan. Karena itu, perusahaan harus bekerja lebih keras dari sektor lain untuk memastikan operasinya memberi manfaat, bukan luka.
Perjalanan Harita Nickel memperkuat perlindungan HAM berlangsung melalui pendekatan sistematis: penerbitan Kebijakan HAM berbasis standar internasional dan penerapan Human Rights Due Diligence (HRDD) bersama FIHRRST — proses yang tak sekadar audit, tetapi peta jalan perubahan.
Di lapangan, komitmen itu terlihat nyata. Laporan Keberlanjutan perusahaan menunjukkan kepuasan masyarakat mencapai 89 poin, program ekonomi masyarakat menghasilkan SROI 2,62, dan unit usaha warga berhasil meningkatkan pendapatan miliaran rupiah.
Penghargaan BHAM 2025 adalah pengakuan. Namun bagi Harita Nickel, perjalanan belum selesai.
Tantangan industri nikel kian kompleks — mulai dari isu transisi energi, keberlanjutan, hingga dampak sosial-lingkungan. Dan di titik itulah perusahaan berjanji tetap membuka ruang dialog dan terus memperbarui kebijakan.
Bagi warga Pulau Obi dan masyarakat Maluku Utara, harapan terbesar hanya satu: keberlanjutan industri berjalan seiring kesejahteraan dan penghormatan atas martabat manusia.
Penghargaan ini menjadi salah satu langkah menuju ke sana — langkah yang kini telah diakui secara nasional.














Tinggalkan Balasan