TERNATE, SerambiTimur — Dugaan penyimpangan dana tunjangan operasional dan rumah tangga di lingkungan DPRD Provinsi Maluku Utara mulai diselidiki serius oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut.
Pada Selasa (28/10/2025), Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud, diperiksa selama kurang lebih lima jam oleh tim penyelidik Kejati.
Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.00 WIT dan berakhir pukul 14.30 WIT di Kantor Kejati Malut, Ternate. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan penerimaan tunjangan operasional dan rumah tangga sebesar Rp60 juta per bulan yang diduga dinikmati oleh seluruh anggota DPRD selama periode 2019–2024.
Sumber internal menyebut, Kuntu Daud — yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Maluku Utara pada periode sebelumnya — hadir memberikan klarifikasi sebagai bagian dari proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) oleh tim penyelidik.
Usai pemeriksaan, Kuntu terlihat meninggalkan gedung Kejati melalui pintu samping dan langsung menuju mobil Toyota Fortuner hitam yang telah menunggu di area parkir belakang. Salah satu sumber di lokasi menyebut bahwa Kuntu datang dan pulang menggunakan mobil pribadinya tanpa didampingi staf.
“Pak Kuntu tadi keluar lewat pintu samping, beliau sendiri yang bawa mobilnya. Sebelumnya minta saya bantu keluarkan mobil ke depan gerbang,” ujar mantan sopir pribadinya saat ditemui di lokasi.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga, membenarkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD tersebut.
“Benar, Wakil Ketua DPRD dimintai keterangan oleh penyelidik,” singkat Richard.
Pemeriksaan terhadap Kuntu Daud ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan dugaan penyimpangan pengelolaan dana tunjangan DPRD Maluku Utara yang nilainya disebut mencapai miliaran rupiah selama lima tahun masa jabatan.
Sejumlah nama anggota DPRD lain disebut juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat, guna memperkuat proses klarifikasi dan menelusuri aliran dana tunjangan tersebut.















Tinggalkan Balasan