HALTENG, SerambiTimur- Di tengah upaya membenahi citra dan pelayanan publik, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono memperingatkan seluruh jajaran kepolisian agar tidak bermain dalam urusan pengurusan SKCK. Peringatan tegas itu disampaikan saat peletakan batu pertama pembangunan gedung pelayanan SKCK Polres Halmahera Tengah, Senin (4/8/2025).
Kapolda menekankan bahwa biaya resmi pengurusan SKCK hanya Rp30 ribu. Namun, praktik pungutan liar (pungli) di banyak daerah masih sering ditemukan, dan menurutnya hal itu menjadi pengkhianatan terhadap institusi Polri.
“Saya tegaskan, tidak boleh ada pungutan tambahan. Kalau saya temukan, akan saya tindak tegas. Kita ingin masyarakat percaya pada institusi ini, jangan dikotori oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab,” kata Waris dengan nada serius.
Pembangunan gedung SKCK ini diklaim sebagai upaya pembenahan fasilitas layanan, namun publik tetap menaruh curiga terhadap efektivitasnya jika tidak dibarengi pengawasan ketat terhadap potensi penyimpangan di lapangan.
Selain itu, Kapolda juga melakukan peletakan batu pertama Tugu Perjuangan Brimob di Bukit Loitegas. Monumen ini akan menjadi simbol peran Korps Brimob dalam sejarah pembebasan Irian Barat, yang juga melibatkan wilayah Maluku Utara seperti Tidore, Weda, Sofifi, dan Pulau Gebe.
“Tugu ini harus jadi tempat edukasi sejarah. Jangan sampai generasi muda kita kehilangan jejak perjuangan bangsanya,” ujarnya.
Namun di tengah semangat simbolik ini, publik tetap menanti komitmen nyata dan berkelanjutan dari institusi kepolisian. Infrastruktur fisik memang penting, tetapi pembersihan internal, transparansi pelayanan, dan penegakan etik dalam tubuh Polri jauh lebih mendesak.














Tinggalkan Balasan