Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 7 Jul 2025 11:11 WIT ·

Juknis Belum Jelas, Beasiswa Malut Terancam Gagal


 Juknis Belum Jelas, Beasiswa Malut Terancam Gagal Perbesar

SOFIFI, Serambitimur – Program Beasiswa Maluku Utara Bangkit tahun 2025 yang digembar-gemborkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara hingga kini belum juga berjalan.

Penyebabnya, regulasi berupa petunjuk teknis (Juknis) untuk penyaluran beasiswa ke 27 perguruan tinggi di Maluku Utara belum juga disusun. Padahal, seluruh kampus tersebut sudah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, pada Jumat (16/5) lalu.

Dalam penandatanganan MoU yang digelar di Gedung Rektorat Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Gubernur Sherly menegaskan bahwa Pemprov Malut telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 miliar untuk program beasiswa 2025. Rinciannya, Rp2 miliar untuk jenjang S1 dan Rp1 miliar dipertimbangkan untuk S1 Kedokteran atau S2.

Namun, hingga memasuki pertengahan tahun, kejelasan Juknis tak kunjung ada. Rektor Unkhair Ternate, Dr. M. Ridha Ajam, M.Hum, mengaku sudah beberapa kali menemui Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Malut, Abubakar Abdullah, untuk menanyakan perkembangan regulasi.

“Kami dari kampus bahkan menawarkan bantuan untuk menyusun Juknis, tapi sampai sekarang belum jelas sudah sampai di mana prosesnya,” ujar Ridha usai memimpin apel pagi di Gedung Rektorat Unkhair, Senin (7/7).

Ridha menjelaskan, pihak kampus saat ini hanya menunggu pembagian kuota penerima beasiswa dari Pemprov. Meski begitu, Unkhair sudah menyiapkan data mahasiswa baru angkatan 2025 yang masuk kategori kurang mampu.

“Data kami sudah siap. Begitu diminta, tinggal kami serahkan. Tapi sampai hari ini, berapa kuotanya, siapa yang berhak, standarnya apa, belum jelas sama sekali,” terangnya.

Ridha berharap pemerintah segera merumuskan standar syarat penerima dan menetapkannya secara resmi. Kampus, kata dia, hanya bertugas melakukan pendataan dan verifikasi.

“Kalau Juknis dan SK tidak segera keluar, mahasiswa baru yang seharusnya mendapat beasiswa bisa-bisa gagal kuliah karena tidak mampu membayar,” pungkas Ridha.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Catatan Emas Tata Kelola Keuangan, Pemprov Maluku Utara Berhasil Kembali Raih Opini WTP  

12 Juni 2026 - 20:13 WIT

Kampung Nelayan Merah Putih Melonjak Jadi 30 Lokasi, Langkah Nyata Pemprov Wujudkan Ekonomi Biru

11 Juni 2026 - 20:29 WIT

LHP BPK Tak Temukan Perjalanan Dinas Fiktif, DPRD Ternate Pertimbangkan Langkah Hukum

4 Juni 2026 - 21:12 WIT

60 Hari Masa Transisi Dimulai, Ternate Akhiri Tanggap Darurat, Fokus Rekonstruksi Rumah dan Fasilitas

15 April 2026 - 19:06 WIT

Pakar Hukum Desak Kejati Malut Buka Hasil Penyidikan Tunjangan DPRD

8 April 2026 - 13:22 WIT

PKSDA Rilis Tinjauan Yuridis Operasional PT Smart Marsindo di Pulau Gebe

26 Januari 2026 - 20:04 WIT

Trending di Uncategorized