SOFIFI, Serambitimur – Program Beasiswa Maluku Utara Bangkit tahun 2025 yang digembar-gemborkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara hingga kini belum juga berjalan.
Penyebabnya, regulasi berupa petunjuk teknis (Juknis) untuk penyaluran beasiswa ke 27 perguruan tinggi di Maluku Utara belum juga disusun. Padahal, seluruh kampus tersebut sudah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, pada Jumat (16/5) lalu.
Dalam penandatanganan MoU yang digelar di Gedung Rektorat Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Gubernur Sherly menegaskan bahwa Pemprov Malut telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 miliar untuk program beasiswa 2025. Rinciannya, Rp2 miliar untuk jenjang S1 dan Rp1 miliar dipertimbangkan untuk S1 Kedokteran atau S2.
Namun, hingga memasuki pertengahan tahun, kejelasan Juknis tak kunjung ada. Rektor Unkhair Ternate, Dr. M. Ridha Ajam, M.Hum, mengaku sudah beberapa kali menemui Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Malut, Abubakar Abdullah, untuk menanyakan perkembangan regulasi.
“Kami dari kampus bahkan menawarkan bantuan untuk menyusun Juknis, tapi sampai sekarang belum jelas sudah sampai di mana prosesnya,” ujar Ridha usai memimpin apel pagi di Gedung Rektorat Unkhair, Senin (7/7).
Ridha menjelaskan, pihak kampus saat ini hanya menunggu pembagian kuota penerima beasiswa dari Pemprov. Meski begitu, Unkhair sudah menyiapkan data mahasiswa baru angkatan 2025 yang masuk kategori kurang mampu.
“Data kami sudah siap. Begitu diminta, tinggal kami serahkan. Tapi sampai hari ini, berapa kuotanya, siapa yang berhak, standarnya apa, belum jelas sama sekali,” terangnya.
Ridha berharap pemerintah segera merumuskan standar syarat penerima dan menetapkannya secara resmi. Kampus, kata dia, hanya bertugas melakukan pendataan dan verifikasi.
“Kalau Juknis dan SK tidak segera keluar, mahasiswa baru yang seharusnya mendapat beasiswa bisa-bisa gagal kuliah karena tidak mampu membayar,” pungkas Ridha.















Tinggalkan Balasan