TERNATE, SerambiTimur – Anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi Ibrahim, bersama tim dari Bagian Ekonomi Setda Kota Ternate kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap salah satu pangkalan minyak tanah (mitan) subsidi di Kelurahan Toboleu, Ternate Utara, Kamis (17/7/2025).
Dalam sidak tersebut, ditemukan dua pelanggaran serius yang dilakukan pangkalan milik Rania Kaidati, yakni menjual minyak di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp6.000 per liter dan membatasi penjualan hanya per kepala keluarga (KK).
“Seharusnya harga mitan subsidi itu hanya Rp4.000 per liter. Tapi mereka akui menjual Rp6.000 dengan alasan mencari keuntungan. Ini jelas pelanggaran,” tegas Nurjaya.
Ia mengingatkan bahwa seluruh pangkalan mitan di Kota Ternate wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
“Jangan main-main dengan aturan. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diterapkan,” tandasnya.
Sementara itu, Kasubag Ekonomi Setda Kota Ternate, Maimunah Katidja, menyatakan pihaknya akan segera mengeluarkan surat rekomendasi ke agen mitan untuk menjatuhkan Surat Peringatan (SP-1) kepada pangkalan yang melanggar.
“Jatah distribusi juga akan dikurangi. Dari sebelumnya 8.000 liter per bulan, akan dipangkas menjadi 4.000 liter. Bahkan bisa hanya sebulan sekali,” ujarnya.
Maimunah menambahkan bahwa tindakan ini sebagai bentuk sanksi sekaligus peringatan kepada pangkalan-pangkalan lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa.














Tinggalkan Balasan