Menu

Mode Gelap

Politik · 29 Okt 2024 11:45 WIT ·

JPPR Desak Bawaslu Ternate Tindak Tegas ASN yang Terlibat Politik


 JPPR Desak Bawaslu Ternate Tindak Tegas ASN yang Terlibat Politik Perbesar

TERNATE, SerambiTimur- Jaringan Pendidikan Pemilih Rakyat (JPPR) Maluku Utara mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ternate untuk segera bertindak tegas mengawasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat politik praktis dalam Pilkada Serentak 27 November 2024.

“Bawaslu Provinsi dan Kota Ternate harus cepat bertindak, melakukan penelusuran terhadap berbagai informasi publik, baik yang muncul di media massa maupun grup WhatsApp, atau bukti yang beredar di ruang publik,” tegas Manajer Pemantau JPPR Maluku Utara, Ramli K. Yacub, melalui pesan WhatsApp, Selasa (29/10/2024).

Ramli menyayangkan sikap Bawaslu yang dinilai kurang proaktif dalam mengawasi keterlibatan ASN yang mendukung salah satu pasangan calon secara terang-terangan. Menurutnya, Bawaslu seharusnya segera menindak tanpa harus menunggu laporan resmi dari masyarakat atau media.

“Keterlibatan ASN ini sudah begitu masif, dan Bawaslu harus cepat bertindak untuk menjaga integritas demokrasi. Jika tidak, proses pilkada akan tercoreng, dan hasilnya bisa memicu kegaduhan di masyarakat,” ujarnya.

Ramli juga mengingatkan bahwa semua tahapan pilkada, mulai dari kampanye hingga penghitungan suara, harus berjalan sesuai aturan. Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik.

Sebelumnya, sejumlah pejabat Pemkot Ternate, termasuk Sekretaris DPRD, Kepala Satpol PP, dan Kabid Mutasi BKD, dilaporkan melakukan simbol politik tubuh yang dianggap sebagai bentuk dukungan. Ramli menegaskan, jika terbukti, pejabat ini harus diproses sesuai Pasal 188 dan Pasal 71 UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2024.

“Bawaslu Provinsi Maluku Utara juga melakukan supervisi untuk memastikan penegakan aturan, dan JPPR siap mengawal proses ini sebagai bentuk edukasi bagi pemilih dan penyelenggara,” tutup Ramli.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Angin Kencang Robohkan Rumah, Nasab Foundation Bangunkan Harapan Keluarga Risno

23 Januari 2026 - 07:59 WIT

Unkhair Bantah Klaim Akses Soal SNBT Berbayar, Tegaskan Hoaks dan Indikasi Pungli

20 Januari 2026 - 21:18 WIT

Dugaan Pungli SNPMB di Unkhair, BEM FIB Desak Rektor Jatuhkan Sanksi Berat

19 Januari 2026 - 20:31 WIT

TIM PEMENANGAN SERLY-SARBIN KOTA TERNATE BERI WARNING KEPADA GUBERNUR DAN WAGUB MALUKU UTARA

14 Januari 2026 - 17:45 WIT

FPAKI-Malut Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Pemkot Ternate

14 Januari 2026 - 10:36 WIT

DKPP Pecat Tetap Anggota Bawaslu Ternate, Terbukti Terima Rp250 Juta untuk Atur Suara

13 Januari 2026 - 12:17 WIT

Trending di Daerah