TERNATE, SerambiTimur – Suasana Idulfitri di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ternate tahun ini terasa berbeda. Di balik tembok pembinaan, ratusan warga binaan merasakan secercah harapan baru melalui pemberian Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP).
Sebanyak 613 warga binaan di seluruh Rutan, Lapas dan LPKA di Malut menerima remisi usai pelaksanaan Salat Idulfitri, Sabtu (21/3/2026). Momen tersebut berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan, mencerminkan makna Idulfitri sebagai hari kemenangan dan kembali ke fitrah.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku Utara, Said Mahdar, hadir langsung dan menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan remisi kepada perwakilan warga binaan.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk penghargaan bagi mereka yang telah menunjukkan perubahan selama menjalani pembinaan.
“Remisi ini adalah motivasi agar warga binaan terus memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik saat kembali ke masyarakat,” ujarny 22 diantaranya adalah anak binaan LPKA Ternate. Seluruhnya dinilai telah memenuhi syarat, seperti berkelakuan baik dan aktif dalam program pembinaan.
Tak hanya itu, pada momen tersebut juga diberikan penghargaan kepada mitra kerja yang selama ini berkontribusi dalam mendukung pembinaan di Lapas dan Rutan di wilayah Maluku Utara.
Kegiatan yang turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Ternate ini berlangsung tertib dan lancar, menambah kekhidmatan suasana Idulfitri di lingkungan LPKA.
Bagi para warga binaan, remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga menjadi simbol harapan, pengampunan, dan kesempatan untuk memulai kembali kehidupan yang lebih baik.














Tinggalkan Balasan