SerambiTimur, TERNATE – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, Sofyan Kamrullah, menyatakan bahwa utang pihak ketiga pada dinas tersebut baru terbayar sebesar Rp 20 miliar dari total utang sebesar Rp 270 miliar.
Menurut Sofyan, utang pihak ketiga khusus tahun 2023 mencapai Rp 70 miliar dan telah dianggarkan dalam APBD 2024, sementara utang bawaan sebelumnya mencapai Rp 202 miliar. Total hutang keseluruhan mencapai Rp 272 miliar, namun hingga kini baru terbayar Rp 20 miliar.
“Setelah saya diangkat sebagai Plt, saya mulai menandatangani beberapa Surat Perintah Membayar (SPM) dan sudah terbayar Rp 20 miliar dari Rp 70 miliar hutang tahun ini,” katanya pada Senin (8/7).
Sofyan, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Cipta Karya (CK), menjelaskan bahwa hutang yang terbayarkan ini mencakup hutang tahun 2023 dan sebagian hutang bawaan dari tahun sebelumnya.
“Jadi, ada hutang bawaan dan sebagian pembayaran untuk proyek multiyears. Namun, ada beberapa kegiatan fisik yang tidak masuk dalam APBD 2024,” tuturnya.
Ia menambahkan, Kegiatan yang tidak masuk tahun ini akan kita lakukan dengan skema pergeseran, dan itu sudah dilakukan. Mudah-mudahan dengan sisa waktu yang ada, kita bisa menyelesaikan pembayaran hutang tersebut.



















Tinggalkan Balasan