Menu

Mode Gelap

Buah Pikir · 17 Agu 2024 01:29 WIT ·

Hukum Tak Boleh Jadi Alat Menekan Lawan Politik, Tegas Mantan Pimpinan KPK


 Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Erry Riyana Hardjapamekas, menghadiri acara Perbesar

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Erry Riyana Hardjapamekas, menghadiri acara "Malam Refleksi Peringatan Kemerdekaan RI" yang diadakan oleh Peradi dan Rumah Bersama Advokat (RBA) di Jakarta, Jumat malam (16/08/2024).

JAKARTA – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Erry Riyana Hardjapamekas, menegaskan bahwa demokrasi tidak akan berjalan efektif tanpa penegakan hukum yang kuat. Hal ini disampaikan dalam acara “Malam Refleksi Peringatan Kemerdekaan RI” yang diadakan oleh Peradi dan Rumah Bersama Advokat (RBA) di Jakarta pada Jumat malam (16/08/2024).

Dalam forum yang dihadiri oleh advokat dan aktivis hukum, Erry menyoroti peran penting advokat dalam memberantas korupsi. Menurutnya, advokat memiliki tanggung jawab moral untuk membimbing klien agar tidak terjebak dalam praktik suap-menyuap.

“Advokat memiliki peran instrumental dalam mencegah suap. Hanya mereka yang dapat meyakinkan klien untuk tidak melakukan suap,” ujar Erry dengan tegas.

Motivasi utama Erry adalah mengingatkan pentingnya integritas dalam profesi advokat. Meskipun ada laporan tentang advokat yang terlibat dalam praktik suap, Erry menegaskan bahwa banyak advokat masih mampu memenangkan kasus tanpa harus mengorbankan integritas mereka.

“Dalam praktiknya, masih banyak advokat yang bisa menang tanpa suap,” tambahnya.

Erry juga mengkritik penyalahgunaan kekuasaan dalam politik, terutama ketika hukum digunakan sebagai alat untuk menekan lawan politik. Ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang tidak boleh dibiarkan.

“Ini jelas penyalahgunaan kekuasaan, dan itu tidak boleh terjadi,” tegasnya.

Erry juga memberikan pandangannya mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang kerap disalahpahami. Ia menjelaskan bahwa OTT bukanlah agenda yang direncanakan, melainkan respons terhadap laporan masyarakat yang harus ditindaklanjuti.

“Salah jika mengatakan OTT tidak boleh dilaksanakan; itu adalah upaya hukum yang sah,” jelasnya.

Dalam konteks pencegahan korupsi, Erry menekankan pentingnya keteladanan, terutama dari pihak eksekutif. Ia mengkritik lambatnya pelaksanaan reformasi birokrasi meskipun banyak usulan telah disampaikan.

“Pencegahan korupsi sangat tergantung pada eksekutif. Tanpa keteladanan, upaya preventif akan sia-sia,” ungkapnya.

Erry juga menekankan bahwa pelayanan publik yang baik adalah kunci dalam mencegah korupsi, karena pelayanan yang buruk seringkali dimanfaatkan oleh pengusaha untuk melakukan korupsi.

Ia berbagi pengalamannya selama memimpin KPK, di mana tantangan terbesar adalah mengelola harapan masyarakat.

“Mengelola harapan masyarakat adalah yang paling berat, karena kemampuan KPK terbatas,” tuturnya.

Meski demikian, Erry menutup dengan nada optimis, menegaskan bahwa harapan harus tetap ada.

“Kita harus optimis. Kita tidak bisa hidup sedetik pun tanpa harapan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Temuan Rp4 Miliar Dispora, Kejati Didesak Periksa Mantan Kadispora

21 Juli 2026 - 19:56 WIT

Dugaan Jual Beli Ijazah IAI As-Siddig Didemo, GPM-FPAKI Desak Kejati Bertindak

13 Juli 2026 - 11:48 WIT

Tidore Juara Umum Atletik POPDA XII Maluku Utara

10 Juli 2026 - 09:54 WIT

GPM Desak Gubernur Sherly Copot Pejabat Terindikasi Korupsi, Soroti Kasus Tunjangan DPRD hingga Jejak Perkara AGK

8 Juli 2026 - 21:12 WIT

Sinergi Pemerintah dan Pemangku Kepentingan Wujudkan MBG yang Berkualitas di Tidore

8 Juli 2026 - 16:33 WIT

Skandal Tunjangan Belum Tuntas: Kejati Didesak Tak Beri Ruang Perlindungan Bagi Pejabat Berkuasa

6 Juli 2026 - 13:34 WIT

Trending di Daerah