Menu

Mode Gelap

Buah Pikir · 17 Agu 2024 01:29 WIT ·

Hukum Tak Boleh Jadi Alat Menekan Lawan Politik, Tegas Mantan Pimpinan KPK


 Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Erry Riyana Hardjapamekas, menghadiri acara Perbesar

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Erry Riyana Hardjapamekas, menghadiri acara "Malam Refleksi Peringatan Kemerdekaan RI" yang diadakan oleh Peradi dan Rumah Bersama Advokat (RBA) di Jakarta, Jumat malam (16/08/2024).

JAKARTA – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Erry Riyana Hardjapamekas, menegaskan bahwa demokrasi tidak akan berjalan efektif tanpa penegakan hukum yang kuat. Hal ini disampaikan dalam acara “Malam Refleksi Peringatan Kemerdekaan RI” yang diadakan oleh Peradi dan Rumah Bersama Advokat (RBA) di Jakarta pada Jumat malam (16/08/2024).

Dalam forum yang dihadiri oleh advokat dan aktivis hukum, Erry menyoroti peran penting advokat dalam memberantas korupsi. Menurutnya, advokat memiliki tanggung jawab moral untuk membimbing klien agar tidak terjebak dalam praktik suap-menyuap.

“Advokat memiliki peran instrumental dalam mencegah suap. Hanya mereka yang dapat meyakinkan klien untuk tidak melakukan suap,” ujar Erry dengan tegas.

Motivasi utama Erry adalah mengingatkan pentingnya integritas dalam profesi advokat. Meskipun ada laporan tentang advokat yang terlibat dalam praktik suap, Erry menegaskan bahwa banyak advokat masih mampu memenangkan kasus tanpa harus mengorbankan integritas mereka.

“Dalam praktiknya, masih banyak advokat yang bisa menang tanpa suap,” tambahnya.

Erry juga mengkritik penyalahgunaan kekuasaan dalam politik, terutama ketika hukum digunakan sebagai alat untuk menekan lawan politik. Ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang tidak boleh dibiarkan.

“Ini jelas penyalahgunaan kekuasaan, dan itu tidak boleh terjadi,” tegasnya.

Erry juga memberikan pandangannya mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang kerap disalahpahami. Ia menjelaskan bahwa OTT bukanlah agenda yang direncanakan, melainkan respons terhadap laporan masyarakat yang harus ditindaklanjuti.

“Salah jika mengatakan OTT tidak boleh dilaksanakan; itu adalah upaya hukum yang sah,” jelasnya.

Dalam konteks pencegahan korupsi, Erry menekankan pentingnya keteladanan, terutama dari pihak eksekutif. Ia mengkritik lambatnya pelaksanaan reformasi birokrasi meskipun banyak usulan telah disampaikan.

“Pencegahan korupsi sangat tergantung pada eksekutif. Tanpa keteladanan, upaya preventif akan sia-sia,” ungkapnya.

Erry juga menekankan bahwa pelayanan publik yang baik adalah kunci dalam mencegah korupsi, karena pelayanan yang buruk seringkali dimanfaatkan oleh pengusaha untuk melakukan korupsi.

Ia berbagi pengalamannya selama memimpin KPK, di mana tantangan terbesar adalah mengelola harapan masyarakat.

“Mengelola harapan masyarakat adalah yang paling berat, karena kemampuan KPK terbatas,” tuturnya.

Meski demikian, Erry menutup dengan nada optimis, menegaskan bahwa harapan harus tetap ada.

“Kita harus optimis. Kita tidak bisa hidup sedetik pun tanpa harapan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sekda Haltim Dorong Akselerasi Kinerja OPD Pasca Pelantikan

14 Januari 2026 - 12:19 WIT

PT Smart Marsindo Padukan Good Mining Practice dan Pemberdayaan Sosial di Pulau Gebe

13 Januari 2026 - 21:46 WIT

SMAK Desak KPK Usut Pembayaran Rp2,8 Miliar Eks Rumah Gubernur Malut

13 Januari 2026 - 18:56 WIT

DKPP Pecat Tetap Anggota Bawaslu Ternate, Terbukti Terima Rp250 Juta untuk Atur Suara

13 Januari 2026 - 12:17 WIT

BK3N 2026 Resmi Dibuka, NHM Perkuat Budaya K3 di Tambang Gosowong

13 Januari 2026 - 12:10 WIT

Dinonaktifkan Karena Diperiksa, Akademisi Pertanyakan Kenapa Abubakar Tetap Bertahan

10 Januari 2026 - 15:54 WIT

Trending di Daerah