Ternate, SerambiTimur — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara.
Namun, di balik torehan gemilang ini, terdapat sejumlah catatan penting yang tak bisa diabaikan. Wakil Bupati Halsel, Helmi Umar Muchsin, mengakui bahwa opini WTP bukan berarti laporan keuangan Pemda sepenuhnya tanpa kekurangan.
“Bukan berarti perolehan WTP ini tanpa problem. Ada beberapa catatan dari BPK yang tentu akan segera kami tindaklanjuti,” ujar Helmi saat ditemui di Ternate, Rabu (28/5/2025).
Catatan yang dimaksud, antara lain, menyangkut perjalanan dinas yang belum sesuai prosedur di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pembengkakan volume belanja modal, khususnya pada sektor jaringan irigasi dan jalan irigasi.
“BPK memberi waktu 60 hari untuk menyelesaikan temuan tersebut. Nilainya sekitar Rp17 juta hingga Rp20 juta, dan semuanya bersifat administratif,” jelas Helmi.
Meski nominal temuannya tergolong kecil, namun menurut Helmi, Pemda tetap akan serius menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Menurutnya, mempertahankan WTP bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk akuntabilitas kepada publik.
“Kami berkomitmen menjaga transparansi dan memperbaiki segala kekurangan yang masih ada,” tegasnya.















Tinggalkan Balasan