Menu

Mode Gelap

Halut · 10 Jul 2026 09:48 WIT ·

FAKI Geruduk KPK, Desak Periksa Piet Hein Babua dan Kyan Terkait Dugaan KKN Proyek di Halmahera Utara


 FAKI Geruduk KPK, Desak Periksa Piet Hein Babua dan Kyan Terkait Dugaan KKN Proyek di Halmahera Utara Perbesar

JAKARTA, SerambiTimur – Pengurus Pusat Forum Anti Korupsi Indonesia (FAKI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis (9/7/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak KPK bersama Kejaksaan Agung RI segera memanggil dan memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) pada sejumlah proyek pemerintah di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara.

Koordinator Aksi FAKI, Mansur A. Dom, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pemerintah tahun anggaran 2025 hingga 2026. Menurutnya, sejumlah paket pekerjaan diduga dikuasai dan diarahkan kepada pihak-pihak yang memiliki hubungan dekat maupun hubungan kekeluargaan dengan Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua.

Dalam orasinya, Mansur menyebut dugaan tersebut terlihat dari sejumlah proyek yang disebut dikerjakan oleh Kristian Wuisan alias Kyan, yang menurut FAKI merupakan mantan terpidana kasus KPK, serta Chrisanto Namotemo yang merupakan menantu Bupati Halmahera Utara.

“Ini merupakan bagian dari tindakan KKN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” tegas Mansur.

FAKI kemudian memaparkan sejumlah proyek tahun anggaran 2025 yang menjadi sorotan mereka. Salah satunya adalah PT Birinoa Perkasa yang mengerjakan dua paket peningkatan struktur jalan, yakni peningkatan struktur jalan dalam Kota Tobelo dan peningkatan struktur jalan di Kecamatan Tobelo Tengah. Menurut FAKI, proyek tersebut dikerjakan oleh Kristian Wuisan alias Kyan.

Selain itu, CV Sumi Karya Mandiri juga disebut mengerjakan proyek rehabilitasi dan penambahan ruang puskesmas. Dalam keterangannya, FAKI menduga perusahaan tersebut memiliki keterkaitan dengan Kristian Wuisan alias Kyan.

Sorotan juga diarahkan kepada CV Wahulun Lestari yang mengerjakan dua paket pekerjaan berupa rehabilitasi dan penambahan ruang puskesmas serta rehabilitasi bangunan Dinas Kesehatan. Menurut FAKI, pekerjaan tersebut dikerjakan oleh Ferdinits Kalidu yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Halmahera Utara.

FAKI turut menyinggung proyek rehabilitasi ruang kelas SD GMIH 4 Tobelo yang dikerjakan oleh Dilara Dafijna Sehati. Organisasi tersebut menduga pekerjaan itu berkaitan dengan Malsedit Kalidu yang berstatus ASN/P3K pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halmahera Utara.

Tak hanya proyek tahun 2025, FAKI juga mengungkap dugaan pada sejumlah pekerjaan tahun anggaran 2026. Salah satunya adalah kegiatan swakelola belanja jasa dan tenaga kebersihan (outsourcing) pada Dinas Lingkungan Hidup yang menurut mereka diarahkan kepada Chrisanto Namotemo. FAKI menyebut kegiatan tersebut telah berlangsung sejak 2025 dan berlanjut hingga 2026.

Selain itu, proyek peningkatan struktur Jalan Desa Wari Ino dan peningkatan struktur Jalan Baru Madoto juga disebut FAKI dimenangkan atau dikerjakan oleh Kristian Wuisan alias Kyan.

Dalam aksi tersebut, FAKI turut menyoroti pengelolaan anggaran di Sekretariat Daerah Kabupaten Halmahera Utara. Mereka menduga penggunaan sejumlah biaya diatur oleh pihak-pihak yang dekat dengan Bupati, yakni Iswar selaku Bendahara Umum Sekretariat Daerah dan Kadarin yang berstatus ASN pada Bagian Hukum.

FAKI juga meminta aparat penegak hukum menelusuri penggunaan anggaran perjalanan dinas Bupati Halmahera Utara selama periode Januari hingga Juni 2026. Menurut organisasi tersebut, Bupati hampir setiap pekan melakukan perjalanan ke luar daerah sehingga dinilai perlu dilakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran yang berkaitan dengan perjalanan tersebut.

Berdasarkan berbagai dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut, FAKI mendesak KPK dan Kejaksaan Agung RI segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap sejumlah proyek yang mereka persoalkan.

FAKI menilai terdapat indikasi tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pelaksanaan sejumlah pekerjaan tersebut yang menurut mereka diduga melibatkan sejumlah rekanan serta pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan Bupati Halmahera Utara.

Karena itu, FAKI meminta KPK dan Kejaksaan Agung segera memanggil serta memeriksa seluruh rekanan yang disebut dalam aksi tersebut, termasuk Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua, guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam pelaksanaan berbagai proyek yang belakangan menjadi perhatian publik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan atau pernyataan resmi dari Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua maupun pihak-pihak yang disebut dalam aksi FAKI terkait berbagai dugaan tersebut.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tidore Juara Umum Atletik POPDA XII Maluku Utara

10 Juli 2026 - 09:54 WIT

Harapan Baru untuk Anak-anak Maluku Utara, Kini Operasi Jantung Tak Lagi Harus ke Luar Daerah

2 Juli 2026 - 12:12 WIT

Jalan yang Dibangun dari Kekecewaan: Ketika Suara Kemenangan Tak Sampai ke Malifut

24 Juni 2026 - 12:04 WIT

NHM Kembali Raih PROPER Biru, Bukti Ketaatan Pengelolaan Lingkungan di Tambang Gosowong

15 Juni 2026 - 12:51 WIT

NHM Angkut 70 Kantong Sampah dari Tanjung Barnabas, Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan

11 Juni 2026 - 09:24 WIT

NHM Tanam 40 Pohon Buah, Serukan Aksi Iklim di Gosowong

9 Juni 2026 - 10:02 WIT

Trending di Daerah