TERNATE, SerambiTimur- Dr. Rahmat Abd Fatah menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Makna Relasi Agama, Budaya, dan Alam pada Kearifan Fere Kie dan Kololi Kie” setelah berhasil mendapatkan hibah penelitian dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
FGD ini berlangsung di ruang sidang Dekan Fisip Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) pada 27 Juli. Turut hadir dalam acara ini Gunawan Radjim selaku perangkat adat Kesultanan, Dr. Aji Deni, M.Si., Dr. Andi Thamrin, M.Si., Dr. Muhammad Jani, Dr. Herman Usman, S.Sos., M.Si., Sahrony A. Hirto, S.Sos., M.PA., Suyatno Kahar, S.Sos., M.Si., Rasid Pora, S.IP., M.IP., dan Susiowaty, S.IP., M.A.
Menurut Rahmat Abd Fatah, tujuan dari FGD ini adalah untuk mengumpulkan data dari informan yang memiliki kepakaran di berbagai bidang seperti sosiologi budaya, sosiologi agama, pemerintahan lokal, budaya politik, komunikasi lintas budaya, kebijakan publik, dan psikologi.
Gunawan Radjim, Jo Hukum Sosiao Kesultanan Ternate, mengapresiasi inisiatif Rahmat dalam mengangkat tema budaya dan tradisi Ternate dalam penelitiannya. “Ini akan berdampak positif pada pengetahuan dan kesadaran masyarakat adat serta masyarakat umum bahwa tradisi, jika dilakukan dengan sungguh-sungguh, akan menguatkan kesadaran, eksistensi, dan kebermanfaatan bagi Kota Ternate dalam jangka panjang,” ujarnya.
Tradisi Fere Kie dan Kololi Kie memiliki nilai kesakralan agama dan budaya yang kental. Rahmat menjelaskan bahwa tradisi ini, yang umumnya diritualkan oleh masyarakat etnis Ternate, memiliki nilai kosmologis yang kuat dengan alam sekitar.
Pemaknaan alam sebagai tempat tinggal dan latar belakang manusia dapat menyisakan berbagai masalah mendasar, seperti perilaku perusakan lingkungan dari skala kecil, seperti membuang sampah sembarangan, hingga skala besar, seperti penebangan hutan untuk kepentingan manusia.
Ternate, yang semakin terdesak oleh kepadatan penduduk serta keberadaan gunung api aktif, memerlukan rekayasa struktural dan kultural. Aspek kultural seperti kearifan Fere Kie dan Kololi Kie serta aspek struktural seperti kebijakan dan anggaran seharusnya saling bersinergi.
“Rekayasa struktural dan kultural sangat penting untuk menghadirkan makna yang terserak di antara keyakinan dan kesakralan warga terhadap agama dan budaya, yang diharapkan akan membentuk kesadaran untuk menciptakan harmoni antara agama, budaya, dan lingkungan,” ungkap Rahmat.
Riset ini akan diterbitkan dalam jurnal Sinta 2 dan juga akan dijadikan buku.



















Tinggalkan Balasan