TERNATE, Serambi Timur – Empat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate, bersama tim pemenangan dan partai koalisi, mengikuti Deklarasi Pilkada Damai yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate pada Selasa (24/9/2024).
Deklarasi Pilkada Damai dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Ternate, M. Zen A. Karim, dan diikuti oleh seluruh pasangan calon. Deklarasi tersebut memuat tiga poin penting:
1. Mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
2. Melaksanakan kampanye yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, tanpa politisasi SARA, dan tanpa politik uang.
3. Melaksanakan kampanye sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Ternate, M. Zen A. Karim, menjelaskan bahwa kampanye akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024. Kegiatan kampanye akan meliputi pertemuan terbatas dan debat kandidat. Debat kandidat dijadwalkan pada 12 dan 26 Oktober 2024, yang akan disiarkan melalui televisi nasional.
“Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate adalah ajang silaturahmi antara kandidat dengan masyarakat. Karena itu, para calon harus berkompetisi secara sehat dengan menawarkan program dan visi-misi yang jelas kepada masyarakat,” ujar Zen.
Ia menekankan bahwa kampanye bukan hanya untuk memenangkan suara, tetapi juga memberikan pendidikan politik dan pencerahan kepada masyarakat. Oleh karena itu, tiga poin dalam deklarasi harus menjadi pedoman bersama untuk menjaga stabilitas dan keamanan demi mewujudkan Pilkada Kota Ternate yang aman dan damai.
Zen juga mengingatkan seluruh kandidat untuk siap menghadapi hasil Pilkada, baik menang maupun kalah. “Jangan hanya siap menang, tapi juga harus siap kalah. Ini bagian dari kedewasaan dalam berpolitik,” tegasnya.



















Tinggalkan Balasan